Bandung Akan Kaji Pola Atasi Macet Ganjil Genap

JABARNEWS | BANDUNG – Usulan kementerian perhubungan (Kemenhub) agar Pemkot Bandung menggunakan kebijakan ganjil genap, diapresiasi Wali Kota Bandung Oded M Danial.

Pasalnya saat ia menjabat wakil wali kota dulu di periode kepemimpinan Ridwan Kamil-Oded M Danial, ia pun sudah meminta Dishub kota Bandung untuk mengkaji pelaksanaan program atasi kemacetan yang lebih dulu diadopsi Kota Jakarta.

Baca Juga:  KPK Panggil 4 Legislator Jabar Untuk Dalami Kasus Suap Proyek di Indramayu

“Kita atau Kota Bandung ini kan macet nya cukup signifikan sehingga dianggap bisa melakukan pola Jakarta ganjil genap itu. Cocok lah selaras dengan keinginan saya awal, saya minta secepatnya lakukan kajian dengan unsur terkaitnya, yakni kepolisian,” tegas mang Oded sapaan akrabnya, Kamis (27/9/2018) petang.

Baca Juga:  Anggota Dewan Kritisi Penataan PKL Oleh Pemkot Bandung

Sementara itu Kadishub Kota Bandung Didi Riswandi mengatakan kajian akan dilakukan secepatnya berikut kordinasi dengan pihak terkait kepolisian.

“Karena mereka yang berhak menilang polisi, kita hanya bisa relugasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Pangandaran Terapkan Aturan Buka Tutup Kawasan Objek Wisata Pantai

Untuk pemberlakuan jalan yang harus diterapkan ganjil genap, kata Didi sementara ini hanya bisa dilakukan di jalan alteri sekunder yakni jalan Ahmad Yani – jalan Asia Afrika.

“Sedang jalan Soekarno-Hatta tidak bisa karena itu jalan alteri sekunder,” pungkasnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat