Travel Al Qodri Bantah Terlibat dengan Investasi Bodong Travel Al Bayyinah

JABARNEWS | BANDUNG – Pihak penyidik Subnit IV Unit 2 Ditreskrimum Polda Jabar mulai menindaklanjuti dan memanggil saksi-saksi dugaan kasus investasi bodong tour & travel umroh Al Bayyinah senilai ratusan juga atas terlapor Yusuf Abdul Latief, yang juga seorang pimpinan pondok pesantren Al Bayyinah di Garut.

Laporan terhadap Yusuf Abdul Latief ke Polda Jabar pada tengah 16 Januari 2020 lalu, dilakukan rekan bisnisnya sekaligus sebagai korban, Ayi Koswara yang merasa dirugikan karena telah menginvetasikan modal ratusan juta kepada Yusuf. Terlapor dalam investasi tersebut kepada Ayi menjanjikan keuntungan bisnis umroh antara Travel Al Bayyinah dengan menggandeng Tour & Travel Al Qodri.

Baca Juga:  SBY Temui Presiden Jokowi di Istana Bogor, Ada Apa?

Belakangan diketahui bahwa pihak Tour & Travel Al Qodri melalui Direkturnya, Edi Jamisuyana resmi membantah bahwa ada kerjasama dengan Travel Al Bayyinah setelah memenuhi panggilan penyidik pihak Polda Jabar sebagai saksi, Jumat (24/04/2020).

“Kami datang sebagai saksi atas dugaan kasus investasi bodong ini yang menyeret nama travel kami, Travel Al Qadri dan ada 18 pertanyaan yang diberikan penyidik kepada kami,” ujarnya didampingi kuasa hukumnya kepada pers usai keluar dari ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung.

Baca Juga:  ADS Susah Didapat, Korban Difteri Makin Tinggi

Edi menegaskan, pihaknya (Travel Al Qodri) sama sekali tidak ada kerjasama dengan pihak Al Bayyinah ataupun terlapor Yusuf, dan bahkan pihak Al Bayyinah mencantut nama Al Qodri sebagai member dalam investasi itu. Padahal tidak ada sama kerjasama sampai hari ini.

“Dan saya selaku Dirut Al Qodri merasa dirugikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dan pihak Yusuf Abdul Latief yang juga pihak Al Bayyinah. Dengan mudahnya mencatumkan nama Al Qodri sebagai member mereka,” ungkapnya.

“Hanya saja saat dimintai pertanggungjawaban, tentu Al Qodri ini tidak mau bertanggung jawab terhadap Al Bayyinah. Akhirnya klien kami mengklarifikasi lagi pada Al Bayyinah,” lanjut Edi.

Baca Juga:  Putri Tanjung Sah Menikah dengan Guinandra Jatikusumo, Intip Besaran Mas Kawinnya

Ditanya perihal pemanggilan pihak penyidik selanjutnya, pemilik Al Qodri kata Edi, siap untuk memenuhi pangilan selanjutnya ini sebagai saksi dari pihak yang melaporkan yaitu Ayi Koswara, seorang pengusaha asal Kota Bandung.

Nama Travel Al Qodri terseret dari pelaporan Ayi koswara. Pihak penyidik masih memeriksa saksi-saksi lainnya, dan diduga masih banyak korban investasi bodong berkedok jasa umroh ini yang belom datang melapor. Terlapor disinyalir kerap menggunakan cek bodong dalam meraih member dan konsumen.(robby)