125.000 Guru Honorer Dapat Status PPPK

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah telah memberikan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 125.000 guru honorer.

“Itu akan terus ditingkatkan jumlahnya, secepat-cepatnya, sebanyak-banyaknya. Selama pemerintahan yang sekarang berjalan,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, saat membuka Kongres Asosiasi Guru Bahasa dan Sastra Indonesia (AGBSI) dan Konferensi Pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, di Golden Boutique Hotel, Jakarta, Senin (8/10/2018) malam.

Muhadjir mengatakan, PPPK adalah untuk menjamin kualitas kinerja guru. Setiap kali dilakukan kontrak kerja, diadakan uji kelayakan. Dengan begitu, motivasi internal untuk meningkatkan keahlian dan kompetensi, akan terjadi pada para guru.

Baca Juga:  Gelar Rakernas, Kampung Dongeng Gelorakan Literasi Dengan Mendongeng

“Tudingan bahwa kompetensi guru itu rendah, ikut terkurangi dengan adanya kemauan belajar berkelanjutan dari para guru,” terangnya.

Disebutkannya, kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke depannya, akan membagi dua wilayah, yaitu wilayah administratif dan wilayah operasional.

“Ke depan, kemungkinan PNS hanya untuk jabatan administratif, sedang jabatan fungsional seperti guru, dokter, dll. akan direkrut dari PPPK,” ujar Muhadjir.

Zonasi

Pada kesempaan sama Muhadjir menjelaskan soal kebijakan zonasi dalam dunia pendidikan. Menurut dia, itu dilakukan untuk pemerataan kualitas sekolah.

Baca Juga:  Pencak Silat Akan Diajukan Sebagai Nominasi Warisan Budaya Takbenda Dunia Kepada UNESCO

“Saat ini, kualitas sekolah itu terdapat grade-nya. Grade terbaik, menjadi buruan dari semua orang tua, untuk bisa menyekolahkan ke sana, sekalipun lokasi sekolahnya, jauh dari tempat tinggalnya. Sekolah yang bahkan tidak memiliki grade, lama-lama akan tutup, padahal di sekitar sekolah itu, terdapat banyak anak usia sekolah,” tuturnya.

Zonasi ini nantinya juga akan mengatur masalah rotasi kepala sekolah dan guru. Selama ini, rotasi hanya untuk kepala sekolah. Ternyata itu belum cukup untuk memeratakan kualitas sekolah.

Baca Juga:  Tawarkan Motor Curian di Facebook, Seorang Pemuda di Purwakarta Diringkus Polisi

“Pada sebuah sekolah, pasti ada guru yang bagus dan inspiratif, ada yang sedang, ada yang kurang bagus. Nah, para guru itu nantinya akan dirotasi, supaya terjadi pemerataan kualitas sekolah,” kata Muhadjir.

Dia menambahkan, zonasi ini bukan semata-mata ingin meningkatkan kualitas sekolah secara prestasi akademik, tapi juga menyangkut pendidikan karakter.

“Negara yang sudah bagus menjalankan sistem rotasinya, adalah Jepang. Sebab siswa itu dekat ke sekolah, maka di Jepang, lahir kebijakan bahwa semua siswa harus berjalan kaki ke sekolah,” pungkasnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat