Lestarikan Warisan Budaya, DPRD Bersama Disparbud Jabar Bangun Kampung Pencak Silat

DPRD Jawa Barat tinjau Kampung Pencaksilat. (Humas DPRD Jabar)

Purwakarta Update | Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Provinsi Jawa Barat (Jabar) berkomitmen untuk melestarikan warisan budaya dengan membangun kampung khusus yang diperuntukan untuk mengumpulkan orang-orang agar berkomitmen untuk senantiasa menjaga kelestarian Pencak Silat.

UNESCO telah mengakui bahwa Pencak Silat telah menjadi identitas dan pemersatu bangsa Indonesia. Pencak Silat dinilai telah memiliki seluruh elemen yang membentuk warisan budaya takbenda.

Baca Juga:  HUT ke-79 Jabar, Ineu Purwadewi Sundari Harap Kebijakan Selaras dengan Aspirasi Masyarakat

“Kita ingin punya gedung/bangunan untuk pelestarian budaya seperti kita ketahui silat itu adalah budaya tradisional yang diakui UNESCO, maka peruntukan gedung ini kita maksudkan untuk orang-orang dapat melihat langsung silat dan pelestarian budaya lainnya betul betul dinilai lebih oleh masyarakat,” kata Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Haris Bobihoe dalam keterangan yang diterima, Selasa 9 November 2021.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Bakal Buat Aturan Industri Harus Kelola PLTS Berbasis Atap

Abdul Haris Bobiho menekankan maksud dan tujuan pembangunan gedung Pencak Silat ini dengan harapan agar generasi muda kedepan tahu Jabar itu punya warisan Pencak Silat yang luar biasa.

Baca Juga:  Berkah Dokumen Palsukan KTP hingga BPKB, Sebulan Raup Rp20 Juta

Untuk itu, pihaknya mendorong Dinas Pariwisata dan Budaya agar segera merealisasikan gedung Pencak Silat ini dengan tujuan menjadikan wahana pelestarian budaya dan wahana wisata untuk warga Jabar.