Purwakarta Update | Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Provinsi Jawa Barat (Jabar) berkomitmen untuk melestarikan warisan budaya dengan membangun kampung khusus yang diperuntukan untuk mengumpulkan orang-orang agar berkomitmen untuk senantiasa menjaga kelestarian Pencak Silat.
UNESCO telah mengakui bahwa Pencak Silat telah menjadi identitas dan pemersatu bangsa Indonesia. Pencak Silat dinilai telah memiliki seluruh elemen yang membentuk warisan budaya takbenda.
“Kita ingin punya gedung/bangunan untuk pelestarian budaya seperti kita ketahui silat itu adalah budaya tradisional yang diakui UNESCO, maka peruntukan gedung ini kita maksudkan untuk orang-orang dapat melihat langsung silat dan pelestarian budaya lainnya betul betul dinilai lebih oleh masyarakat,” kata Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Haris Bobihoe dalam keterangan yang diterima, Selasa 9 November 2021.
Abdul Haris Bobiho menekankan maksud dan tujuan pembangunan gedung Pencak Silat ini dengan harapan agar generasi muda kedepan tahu Jabar itu punya warisan Pencak Silat yang luar biasa.
Untuk itu, pihaknya mendorong Dinas Pariwisata dan Budaya agar segera merealisasikan gedung Pencak Silat ini dengan tujuan menjadikan wahana pelestarian budaya dan wahana wisata untuk warga Jabar.