Pemerintah Pusat Dan Jepang Bakal Bangun Monorel Di Cikarang

JABAR NEWS | KABUPATEN BEKASI – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) masih melakukan Feasibility Study (FS) terkait monorel antarkawasan industri di Cikarang Kabupaten Bekasi. Dan jika tidak ada kendala akan direalisasikan pada tahun 2019.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Prasarana Wilayah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bekasi, E.Y. Taufik. Rabu (19/04/2017).

Menurut dia, beberapa tahun lalu, Bappenas dan Pemerintah Jepang akhirnya menyepakati pembangunan monorel. Dan akan dibiayai oleh Pemerintah Jepang melalui Japan Transportation Planning Asociation (JTPA) sebagai konsorsium dengan anggaran yang dikucurkan sekitar Rp21 triliun dengan panjang trase monorel tersebut sekitar 17 kilometer.

Baca Juga:  7 Unit Kios di Tapanuli Utara Hangus Terbakar

Sedangkan rute yang diusulkan tersebut mulai dari Stasiun Cikarang-Jababeka-EJIP-Deltamas-Lippo Cikarang-MM2100. Dan jalur monorel ini akan terkoneksi dengan monorel jalur Timur Barat rute Cikarang-Balaraja yang akan dibangun Pemerintah DKI Jakarta.

“Nantinya harus terkoneksi dengan LRT,” kata Taufik.

Baca Juga:  Edwin Senjaya: Pentingnya Tebar Kebaikan di Kehidupan Bernegara

Bahkan, kata dia, estimasi monorel ini nantinya akan mampu mengangkut 10.000 orang/jam, sehingga dapat mengurangi kemacetan dan mendorong warga untuk menggunakan transportasi massal ini. Apalagi kedepannya, monorel ini harus melintasi kawasan permukiman padat di Kabupaten Bekasi.

“Kemacetan di Cikarang menjadi momok menakutkan bagi masyarakat dan pelaku industri. Sebab, ruas jalan yang sudah tak menampung laju pertumbuhan kendaraan di Cikarang, hingga ke jalan-jalan perumahan dan gang kecil hampir setiap hari disesaki kendaraan baik roda dua dan roda empat. Dan monorel ini akan sangat membantu karena estimasinya akan mampu mengangkut 10.000 orang/jamnya,” ungkapnya.‎

Baca Juga:  Cuaca Buruk Bikin Molor Rehab Jalan Amblas

Pembangunan Monorel itu akan menggunakan lahan milik tujuh kawasan industri, dan sekitar 7,7 hektare milik Pemerintah Kabupaten Bekasi dan masyarakat umum yang akan dibebaskan nantinya. Dan saat ini pihak BAPPEDA sedang menyiapkan keperluan dan kebutuhan administrasi. (Seh)

Jabar News | Berita Jawa Barat