JABAR NEWS | KABUPATEN BEKASI – Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Bekasi, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2017 memutuskan pasangan Neneng Hasanah-Eka Supriatmaja keluar sebagai pemenang.
“Dengan ini kami KPU Kabupaten Bekasi menyampaikan kepada para pemilih dan masyarakat Kabupaten Bekasi bahwa Neneng Hasanah-Eka Supriatmaja keluar sebagai pemenang dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Bekasi 2017,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Holik sesaat setelah menandatangani hasil keputusan pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara (23/02/2017).
Kemenangan Paslon nomor urut lima tersebut dihasilkan setelah meraih 471.585 (39,82%) suara mengungguli pasangan lainnya.
Paslon nomor urut satu mendapatkan 113.596 (9,59%) suara, nomor urut dua 309.410 (26,13%) suara, nomor urut tiga 208,223 (17,58%) dan nomor urut empat 81.436 (6,88%) suara. Dari total keseluruhan suara sah sebanyak 1.184.250 suara.
Keputusan tersebut pun ditandatangani oleh beberapa pihak seperti Panwaskab dan masing-masing perwakilan saksi paslon, kecuali perwakilan saksi dari nomor urut dua yang diwakili oleh Taufik Saleh, dengan alasan pihaknya menemukan banyak sekali kejanggalan dalam proses Pilkada kemarin. (Seh)
Jabar News | Berita Jawa Barat