Gagal Dalam Bisnis, Agus Marsal Jadi Mandor Kebersihan

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Eks terpidana terorisme yang termasuk ke dalam Jaringan Anshor al Daulah (JAD), Agus Marsal alias Metal mengaku gagal dalam bisnis yang ia jalani.

Modal bisnis sebesar Rp 20juta yang Ia dapat dari Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi pertengahan April 2016 lalu digunakan untuk membuka warung. Namun sayang, peruntungan yang Ia coba tersebut belum membuahkan hasil. Bahkan diketahui modal tersebut malah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan Agus sekeluarga.

“Modalnya malah habis,” singkatnya hari ini Kamis (02/03/2017) di perempatan Sadang Purwakarta.

Baca Juga:  TPK Sarimukti Dipastikan Kelola Sampah Bandung Raya dengan Baik Selama Ramadhan

Kegagalan Agus dalam menjalankan bisnis warung tidak membuat Pemerintah Kabupaten Purwakarta patah arang dalam membantu kehidupan pria kelahiran Betawi tersebut.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengangkat Agus menjadi mandor atau pengawas para petugas kebersihan di ruas Jalan Sadang – Cikopo. Dalam tugasnya ini, Agus harus mengawasi 11 orang petugas yang menjadi anak buahnya.

“Saya terima kasih sekali kepada Kang Dedi, sudah mau memberikan solusi bagi kehidupan saya,” ujar Agus di sela kegiatannya.

Selain pekerjaan rutin yang harus dia lakukan mulai Jam 06.00 WIB sampai Jam 16.00 WIB itu, Agus pun diserahi tugas sebagai pemateri tetap di Sekolah Ideologi Pancasila Institut yang rutin dilaksanakan oleh Pemda Purwakarta untuk berbagai segmen sasaran mulai dari pelajar hingga Ketua RT/RW dan masyarakat biasa.

Baca Juga:  Pemancing Asal Deli Serdang Temukan Mayat Laki-laki

“Kelas yang saya pimpin itu sebulan sekali, saya memberikan materi general-nya saja tentang semua, deradikalisasi yang saya jalani dan kiat meminimalisir gerakan terorisme,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang hari ini melihat hasil pekerjaan Agus di lokasi yang sama mengatakan langkah yang dia lakukan merupakan bagian dari program deradikalisasi.

Baca Juga:  Total 11 Orang Diamankan Kasus Penyelundupan Gas Elpiji di Subang

Menurut dia, Negara harus hadir memberikan solusi terhadap para eks terpidana kasus terorisme agar mereka tidak kembali melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat.

“Agar orang-orang seperti Kang Agus ada kegiatan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Sebagai mandor Kang Agus akan mendapat honor sebesar Rp2 Juta per bulan. Kalau ditambah dengan peran Kang Agus sebagai pemateri, Insya Allah dapatlah Rp3,5 Juta sampai Rp4 Juta per bulan,” pungkasnya. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat