Inilah himbauan Kapolres Purwakarta Antisipasi Kejahatan Dirumah

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Adanya kejadian tindak pidana kejahatan yang terjadi disebuah rumah dikawasan Pulo Mas yang menewaskan 6 orang belum lama ini, Kapolres Purwakarta AKBP. ‎Hanny Hidayat, SIK, MH.menghimbau kepada semua masyarakat di Kabupaten Purwakarta untuk lebih berhati-hati agar kejadian seperti itu tidak terjadi.

Hanny selaku orang no satu di Polres Purwakarta mengatakan,ada beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat agar peristiwa tersebut tidak terjadi kepada kita semua, diantaranya jangan biarkan orang bisa dengan leluasa masuk ke bagian rumah. Tetaplah berfikir bahwa pagar rumah adalah batas wilayah antara privasi dan publik.

Baca Juga:  Ahli Kesehatan China: Obat Anti-Malaria Efektif Mengobati Virus Corona

“Bagian dalam pagar merupakan wilayah privasi, bagian luar pagar adalah wilayah publik,” kata Hanny.

Hanny juga meminta masyarakat untuk mengajarkan anggota keluarga yang ada dirumah untuk bisa menghadapi situasi yang mencurigakan dan situasi genting. Seperti dimana harus bersembunyi, kemana harus lari, siapa yang harus dihubungi, dan nomor – nomor telepon darurat yang harus dihubungi.

Baca Juga:  Viral Diborong Sisca Kohl, Bakso Sultan Ini Dibeli Seharga Rp30 Juta!

“Disetiap ruangan yang ada dirumah semunya harus memiliki ventilasi udara ataupun jendela karena itu sangat penting,” ujarnya.

Selain itu, Hanny menambahkan, masyarakat juga diminta untuk mengajarkan kepada anggota keluarga, asisten rumah tangga dan supir pribadi untuk tidak sembarangan mempersilahkan orang masuk. Ajarkan kepada mereka untuk selalu mengkonfirmasi terlebih dahulu, apakah ada yang kenal dengan orang yang datang, apakah memang ada yang sedang menunggu tamu datang, apakah benar tujuan orang yang datang memiliki kepentingan / urusan dengan orang yang ada dirumah.

Baca Juga:  Harga Jengkol Di Majalengka Tembus Rp65 Ribu/Kilogram

“Dan untuk para Satpam yang bertugas disebuah perumahan saya menghimbau kepada semua tamu yang ingin bertemu warga yang ada di perumahan tersebut, untuk selalu bertanya kepada orang asing yang datang tentang tujuannya serta meminta memperlihatkan KTP, SIM, KTA atau identitas lainnya serta jangan lupa untuk dicatat dibuku tamu,” pinta Kapolres. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat