Pemkot Bandung Gratiskan Pajak Bumi & Bangunan Bagi Warga Miskin

JABAR NEWS | BANDUNG – Dalam rangka menyambut hari lahirnya pancasila, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan membebaskan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi warga miskin kota atau warga pra sejahtera yang tercatat di Dinas Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung yang akan diberlakukan per tanggal 1 Juni mendatang.

Walikota Bandung, Ridwan Kamil menuturkan hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam mewujudkan semangat Pancasila.

Baca Juga:  Kemenhub Siapkan Puluhan Bus Alternatif Warga Bogor ke Jakarta Pasca KRL Anjlok

“Dalam rangka mewujudkan semangat pancasila, khususnya sila ke lima (keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,”tulis Emil sapaan akrab Ridwan Kamil dalam akun instagram pribadinya, Rabu (24/05/2017).

Emil berharap dengan diadakannya program gratis bayar PBB ini akan membentuk kemandirian dan kemajuan ekonomi masyarakat khususnya masyarakat kota Bandung.

Sementara itu, para pengikut instagram orang nomor satu di Kota kembang ini menyambut baik program yang digagasnya.

Baca Juga:  Korban Tenggelam di Danau Masjid Al-Jabar Ditemukan Tak Bernyawa

“Alhamdulillah, kang Emil mantap. sudah memahmi kondisi warganya. secara gak langsung berarti sebagaian besar warga miskin Bandung suah punya tanah sendiri dan gak numpang di tanah negara. Bandung Juara.!”komentar akun bernama @pramudhit-art.

Netizen juga berharap program gratis PBB ini akan berjalan tepat sasaran.

Baca Juga:  Yudisium SMK Taruna Sakti Purwakarta luluskan 96 Pelajar

“Tapi kade kang ulah salah sasaran sepertos artos bantuan nu kasakola seeur anu salah sasaran (tapi awas kang harus tepat sasaran jangan sampai seperti bantuan ke sekolah banyak yang salah sasaran),”ungkap @yuliwidaningsih.

“Setuju pak @ridwankamil tapi harus tepat sasaran dan awasi yang pungli oleh oknum-oknum yang nakal…” timpal @izarnism_mad. (Nur)

Jabar News | Berita Jawa Barat