Pemkot Bandung Berikan Punishmen Bagi ASN Dengan Kinerja Buruk

JABAR NEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus melakukan inovasi untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung melalui sistem Elektronik Remunerasi Kinerja (ERK), dari hasil evalusi ada sekitar 1000 ASN yang kinerjanya dibawah 50 persen.

“Dari 7000 ada sekitar 1000 ASN yang kinerjanya dibawah 50 persen sehingga tidak akan dikasih tunjangan, begitu pula yang kinerja dibawah 75 persen tidak akan menerima kenaikan pangkat diakhir tahun,” ungkap Walikota Bandung, Ridwan Kamil, di Balaikota Bandung, Senin, (29/05/2017). 

Baca Juga:  KPK Akan Periksa 30 Orang Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Emil sapaan akrab Walikota Bandung ini mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik melalui kenerja yang maksimal.

“Ini adalah contoh bagaimana kami meningkatkan pelayanan publik jadi kinerjanya harus maksimal minimal harus bisa membuktikan enam ribu menit bekerja sebagai ASN di Kota Bandung, kalau enam ribu menitnya effektif maka bisa menadapatkan hak tunjangan yang sangat tinggi mungkin menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia,” tambah Emil.

Baca Juga:  Berikut Beberapa Nama Terkenal Pemeran Film Ghost in the Shell

Menurut Emil, sistem Elektronik Remunerasi Kinerja (ERK) ini bisa mengukur tingkat produktivitas pekerjaan para ASN untuk bekerja dengan maksimal sehingga jika kinerjanya buruk maka akan berpengaruh terhadap performa dinas nya.

“Jadi melalui sistem ini nanti ketahuan produktivitasnya karena disana akan keterangan kerjanya , berapa menit, apa yang dikerjakan, apa buktinya. jadi yang tak biasa yang leha-leha akan ketahuan karena tidak bisa mendeskripsikan dan membuktikan pekerjaannya sehingga akan berpengaruh pada performa dinasnya,” tutur Emil.

Baca Juga:  Kemenhub Siapkan Puluhan Bus Alternatif Warga Bogor ke Jakarta Pasca KRL Anjlok

“Dari hasil evalusi ternyata yang nilai kinerjanya diatas 90 persen adalah kecamatan yang  yang paling rendah ada beberapa dinas diantaranya dinas pendidikan, dinas perhubungan, dinas satpol pp dan sisanya rata-rata,” ungkap Emil. (Nur)

Jabar News | Berita Jawa Barat