Sebelum Habis Masa Jabatan, Emil Akan Tuntaskan Janji Politiknya

JABAR NEWS | BANDUNG – Jabatan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil akan berakhir pada 2018 mendatang, untuk itu dirinya melakukan rapat evaluasi rencana anggaran tahun 2018 dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Balai Kota Bandung, Senin (29/05/2017).

Emil menjelaskan, dalam Evaluasi rencana anggaran 2018 ini dilakukan bertepatan tahun terakhir Ia dan Mang Oded sebagai Wali Kota dan Wakil Walikota oleh karena itu Ia ingin menghadiahi warga Bandung dengan inovasi-inovasi dan perbaikan-perbaikan sesuai janji politik.

Baca Juga:  Waduh! Tumpukan Sampah APD di Bogor Ditemukan Dibuang Sembarangan

“Semua janji-janji ingin segera terpenuhi, pasar tidak hanya Sarijadi kan janjinya lebih dari lima yang akan perbaiki. Kemudian flyover-flyover sehingga Akhir 2018 tidak banyak PR-PR (pekerjaan rumah) mendasar,” jelas Ridwan Kamil.

Dalam rapat evaluasi tersebut Pemerintah Kota Bandung juga menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk mengingatkan setiap Dinas yang bertanggungjawab terhadap proyek yang saat ini masih terhambat.

Baca Juga:  Selain Vaksinasi COVID-19, Puskesmas di Cianjur Gencarkan Tes Antigen

“Terdapat 38 proyek di kota yang pembangunannya masih terhambat, akibat dari lambatnya proses lelang yang menjadi tanggung jawab setiap dinas. Diantaranya proyek-proyek PU, perumahan, apartemen, danau retensi. Semua itu dikerjakan tapi dalam kacamata kami masih terlalu lama prosesnya,” ujar Emil sapaan akrab Wali Kota Bandung tersebut.

Baca Juga:  Simak Ini, Tiga Makanan Berbuka Puasa Yang Aman Untuk Pengidap Maag

Emil mengatakan, seharusnya proses lelang dan peletakan batu pertama dapat diselesaikan pada bulan Maret 2017, sehingga pada bulan September sebagian pembangunan proyek-proyek dapat segera diselesaikan.

“Tadi ditegur karena sudah mau bulan Juni, sehingga jangan ada alasan di akhir tahun tidak selesai lagi. Sanksinya bisa mutasi kedinasan, jabatannya, dan sanksi TKD (tunjangan kinerja daerah) juga,” tegas Emil. (Nur)

Jabar News | Berita Jawa Barat