Aher Tegaskan Dana Desa Harus Diawasi Dengan Ketat

JABAR NEWS | CIMAHI – Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) meminta pengawasan ketat terhadap dana desa yang jumlahnya setiap tahun terus bertambah, khususnya pengawasan dini yang dilakukan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Aher mengatakan, sebelum pengawasan eksternal yang dilakukan oleh lembaga-lembaga diluar pemerintahan, dana tersebut terlebih dahulu harus diawasi oleh pengawas internal yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang kemudian menjadi koordinator bagi APIP di daerah seperti Inspektorat.

“Pengawasan dini harus dilakukan oleh APIP yaitu BPKP dan Inspektorat sebelum oleh pihak eksternal. Kedua pengawas ini harus bekerja lebih efektif untuk melakukan pengawasan supaya dipastikan bahwa dana tersebut digunakan betul-betul untuk pembangunan,” kata Aher usai menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT Ke-34 BPKP Perwakilan Jabar di Kota Cimahi, Selasa (30/05/2017).

Baca Juga:  Dugaan Politik Uang Mencuat di Pilkades, Peran DPMD Bandung Barat Dipertanyakan

Seperti diketahui dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat tahun 2017 ini sebesar total Rp 60 Triliun dengan rata-rata setiap desa mendapatkan Rp 800 Juta. Rencananya untuk tahun 2018 dana desa akan naik dua kali lipat menjadi Rp 120 Triliun, dengan begitu setiap desa akan menerima Rp 1 Miliar per tahunnya.

Dana desa pertama kali ada sejak tahun 2015 dengan jumlah sebesar Rp 20,76 Triliun dan setiap desanya mendapatkan Rp 280 Juta. Dana tersebut meningkat di tahun 2016 yaitu menjadi Rp 49,98 Triliun.

Di Jawa Barat sendiri dengan jumlah desa sebanyak 5.319 desa dari 27 Kabupaten/ Kota, dana desa tahun ini meningkat menjadi Rp 4,7 Triliun dari sebelumnya Rp 3,5 Triliun atau mengalami peningkatan 20 persen.

Baca Juga:  Museum Kota Bandung Resmi Dibuka Hari Ini

“Dana pembangunan desa ini kan cukup besar, kita ingin penyalurannya berjalan dengan baik ke desa-desa dan diimplementasikan dengan tepat sasaran, outcome dan outputnya pun jelas. Tentu ini butuh pengawasan yang ketat supaya jelas manfaatnya dapat dirasakan masyarakat berupa kemajuan yang dampaknya kesejahteraan,” tutur Aher.

Meningkatnya dana desa tersebut menurut Aher, patut disyukuri oleh para pimpinan desa. Namun disaat yang sama ada kekhawatiran penggunaannya tidak berjalan baik.

“Oleh karena itulah supaya dipastikan bahwa dana desa tersebut betul-betul efektif, efisien, tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan maka harus ada pengawasan dini, ini lebih bagus daripada pengawasan saat berlangsung atau setelahnya,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKP Jabar, Deni Suardini menuturkan, semakin besarnya dana desa harus ditunjang oleh kualitas pengelolaan keuangan yang akuntabel. Disitulah peran BPKP sangat dibutuhkan untuk memperkuat kualitas pengelolaan dana tersebut.

Baca Juga:  DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Kewirausahaan Daerah

“Selama ini peran BPKP selalu memberikan upaya membangun sistem pengendalian intern pemerintahan desa yang kuat sehingga semua potensi-potensi yang bisa menimbulkan permasalahan hukum bisa dideteksi secara dini,” katanya.

Deni menambahkan, BPKP lebih banyak berorientasi untuk mencegah daripada mengobati.

“Kalau sudah menjadi masalah hukum kan itu menjadi mubazir lebih baik kita mendukung secara preventif dari mulai perencanaannya, penganggarannya, pelaksanaannya, tata usahanya, pelaporannya dan pertanggungjawabannya akan kita kawal,” jelasnya.

Untuk mengawalnya BPKP Jabar bekerja sama dengan Kemendagri dan KPK telah membuat aplikasi bernama Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes. (Red/humaspemprovjabar)

Jabar News | Berita Jawa Barat