Tidak Ada Pembatasan Ganjil-Genap Saat Mudik Lebaran 2017

JABAR NEWS | JAKARTA – Pemerintah menyatakan tidak akan menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan di jalan tol dengan sistem nomor ganjil-genap selama masa mudik Lebaran 2017, mengingat belum ada regulasi atau dasar hukum di tingkat nasional dan kesiapan sistem rekayasa lalu lintas di jalan arteri yang belum memadai untuk mengimbangi rekayasa ganjil-genap di jalan tol.

Demikian disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (31/5/2017), menyusul hasil telaah dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) terkait penerapan sistem nomor ganjil-genap.

Hasil telaah tersebut disampaikan melalui surat MTI nomor: 12/DE-MTI/V/2017 tanggal 17 Mei 2017 yang menyatakan bahwa secara sosiologis, masyarakat pengguna jalan tol juga belum siap bila penerapan ganjil-genap dilaksanakan tahun ini, mengingat mudik Lebaran tinggal beberapa hari lagi.

Baca Juga:  Muhaimin Iskandar Perintahkan Kader PKB Gelar Tahlilan Atas Wafatnya Lily Wahid

Sebelumnya, Menhub Budi juga telah menyampaikan pembatasan kendaraan ganjil-genap di jalan tol untuk mudik tahun 2017 tidak akan diberlakukan dengan alasan lokasi pembatasan pada masa angkutan lebaran tersebut mencakup wilayah yang sangat luas.

Dikhawatirkan, jika diberlakukan akan lebih mempersulit masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman. “Ganjil-genap itu mencakup wilayah yang terlalu luas sekali,” ujarnya.

Baca Juga:  Kegiatan Lapangan Tembak Senayan Dihentikan Sementara

Sementara terkait kesiapan sarana dan prasarana transportasi pada masa angkutan lebaran tahun 2017, Menhub Budi menyampaikan perkembangannya telah mencapai 80%.

Disebutkan, pihaknya telah mengkoordinasikan penyelenggaraan Angkutan Lebaran pada 48 Terminal Bus utama, 35 Bandara, 52 Pelabuhan, 7 Lintasan Penyeberangan, 9 Daerah Operasi Perkeretaapian di Jawa, dan 3 Divisi Regional Perkeretaapian di Sumatera.

Sedangkan untuk pemudik yang akan menggunakan kendaraan pribadi, Menhub Budi berpesan jangan terlalu mengandalkan Tol Cipali, tetapi juga gunakan Jalur Pantura atau Jalur Selatan yang sama baiknya.

Untuk mereka yang akan menggunakan sepeda motor, Ia kembali mengimbau kepada pemudik untuk mengikuti program angkutan mudik gratis yang telah disediakan Kemenhub dan Mitra Kerja.

Baca Juga:  DPC PDIP Cirebon Gelar Baksos untuk Korban Banjir

“Keselamatan di jalan raya kita ingatkan kepada pemudik dengan sepeda motor, kita himbau untuk menggunakan angkutan mudik gratis yang sudah disediakan dengan menggunakan kapal, kereta api, truk (untuk angkut sepeda motor), dan bus,” imbau Menhub Budi.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti program mudik gratis Kemenhub dapat melihat keterangan lebih detilnya dan segera mendaftarkan diri secara online di mudikgratis.dephub.go.id. (Red/jpp/hub)

Jabar News | Berita Jawa Barat