DPRD Jabar Apresiasi Peluncuran Layanan Sipolin

JABAR NEWS | BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengapresiasi diluncurkannya layanan Sistem Informasi Pajak Online (Sipolin) oleh Bapenda Jawa Barat dan Tim Pembina Samsat Jawa Barat, di Bandung pada Minggu (21/05/2017).

“Tentunya, kami mengapresiasi dan menyambut baik sekali dilaunchingnya aplikasi Sipolin ini,” kata Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari ketika dihubungi melalui telepon, Senin (22/05/2017)

Politisi perempuan dari Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat tersebut berharap layanan Sipolin ini dapat semakin mempermudah masyarakat yang akan membayar pajak secara daring (online) dimanapun dan kapanpun sehingga tidak ada lagi kata “susah” atau kesulitan ketika hendak membayar pajak.

Baca Juga:  Kritik Program Cleansing Guru, Begini Pendapat Haru Suandharu

“Ke depan jangan ada lagi kata susah atau malas ngantri ketika hendak membayar pajak karena sekarang kan sudah ada layanan Sipolin ini,” tuturnya.

Selain itu, Ineu juga berharap layanan Sipolin ini bisa meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak karena manfaat pajak tersebut akan dirasakan kembali manfaatnya oleh masyarakat.

“Harus diingat bahwa pajak itu ditarik oleh pemerintah dari rakyat dan dikembalikan kembali untuk rakyat demi kesejahteraan masyarakat Jawa Barat,” harap dia.

Sementara itu, Kadirlantas Polda Jabar Kombes Pol Tomex Kurniawan menuturkan saat ini di Jawa Barat tercatat ada 14 Juta pemilik kendaraan bermotor dan dari jumlah tersebut baru 70 persen atau empat juta lebih masih belum melakukan pembayaran pajak.

Baca Juga:  Keajaiban Dunia PPDB: Cuci Raport hingga Pemalsuan Prestasi

“Dari catatan kami ada 14 Juta kendaraan bermotor dan baru 70 persen yang memenuhi kewajibannya, artinya ada empat juta lebih yang berpotensi sebenarnya bisa kita raih untuk meningkatkan pembangunan di Jabar pada sektor pajak kendaraan,” jelas Tomex.

Ia pun berharap program ini bisa berjalan lancar dan masyarakat diberi kemudahan akses tempat dan waktu untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor kapanpun dimanapun dalam situasi apapun.

“Kami laporkan bahwa e-Samsat sudah menjadi ikon yang luar biasa bagi Jawa Barat jadi dan ini adalah interaksi antara masyarakat dan petugas sudah benar-benar dikurangi dan akan menghilangkan praktik pungli,” ungkap Tomex.

Baca Juga:  Hak Politik Mantan Pimpinan DPRD Jabar Ade Barkah Dicabut Selama Dua Tahun

Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat meluncurkan program bernama Sipolin atau Sitem Informasi Pajak Online bernama Sipolin, ini adalah sebuah aplikasi untuk membayar pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat yang dapat dibayar melalui telepon seluler.

Aplikasi yang baru ada pertama kalinya di Indonesia ini resmi diluncurkan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) yang didampingi oleh Kapolda Jabar Irjen (Pol) Anton Charliyan, Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi, Kepala Bapenda Jabar Dadang Suharto, dan Dirut Bank BJB Ahmad Irfan, di kawasan Car Free Day Dago Bandung, Minggu (21/05/2017) kemarin. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat