JABAR NEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi memberikan usulan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar Sekolah Dasar (SD) memiliki satuan unit Tata Usaha (TU) untuk mengelola administrasi bantuan keuangan yang mengalir ke sekolah-sekolah.
Usulan yang diungkapkan oleh pria yang kini selalu mengenakan peci hitam tersebut ternyata bukan tanpa alasan. Ia mendapati para Kepala Sekolah Dasar di wilayah kerjanya di Purwakarta kerap kebingungan terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Saya sering menerima keluhan dari para Kepala SD yang selalu merasa bingung soal dana BOS. Di satu sisi mereka itu tidak bisa disalahkan karena kepala sekolah kan tahunya mendidik dan mengajar saja, mereka tidak terlalu memahami soal analisis keuangan,” ungkapnya pada, Selasa (06/06/2017) di rumah dinasnya Jalan Gandanegara No. 25, Purwakarta.
Secara teknis, menurutnya, BPK dapat mengeluarkan rekomendasi bahwa SD membutuhkan unit pengelolaan keuangan dalam menjalankan kinerja harian. Sehingga pemerintah dapat meresponnya dengan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional.
“Selama ini baru SMP dan SMA. Saya kira di SD juga sangat perlu ada tata usaha, BPK mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah untuk kemudian ditindaklanjuti,” katanya menambahkan.
Cara ini ia nilai dapat meminimalisir beban pekerjaan Kepala Sekolah di SD yang selama ini ia nilai kurang fokus. Sebab, selain harus aktif mengurusi proses belajar mengajar peserta didik di sekolah, para kepala sekolah tersebut memiliki beban kerja mengelola keuangan sekolah.
“Kasihan kan problem para kepala sekolah menjadi banyak, belum didatangi para orang tua yang komplain, belum pikirannya penuh ketakutan karena penggunaan uang. Saya kira, kepala sekolah harus fokus pada kegiatan belajar mengajar, pengorganisasian guru dan semacamnya,” tandasnya.
Usulan ini diakuinya sempat ia sampaikan kepada BPK Perwakilan Jawa Barat saat menerima piagam opini Wajar Tanpa Pengecualian bersama 10 Kabupaten/Kota yang lain di Kantor BPKP Jawa Barat, Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung, Senin (05/06/2017).
Sementara, terkait Aparatur Sipil Negara yang ia maksud untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai tata usaha di sekolah dasar, Kang Dedi, begitu ia disapa, mengusulkan agar pejabat dengan golongan esselon IV bisa mengisi posisi tersebut.
“Harusnya setara ya dengan Tata Usaha Puskesmas sehingga pelaporan keuangan bisa lebih akuntabel,” pungkasnya. (Red)
Jabar News | Berita Jawa Barat