Bangun Rumah Deret, Emil Canangkan Konsep Membangun Tanpa Menggusur

JABAR NEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan membangun Rumah Deret di kawasan bantaran sungai Cikapundung, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Bandung Wetan dengan menggunakan konsep “Membangun Tanpa Menggusur”.

“Kita gunakan konsep yang baik yaitu membangun tanpa menggusur, jadi tidak ada penggusuran untuk pembangunan apartemen rakyat ini,” ujar Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, Rabu (21/06/2017).

Baca Juga:  Bazar Ramadhan ala Pemkab di Ujung Barat Kabupaten Purwakarta

Ridwan Kamil (Emil) mengatakan, saat pembangunan tersebut nantinya, warga yang ada di kawasan tersebut dipindahkan terlebih dahulu ke apartemen transit yang kemudian setelah pembangunan selesai warga akan kembali dipulangkan ke kawasan tersebut dengan suasa baru

“Warga akan dipindahkan dulu ke apartemen transit selama 6 bulan. Nanti balik lagi ke kampungnya yang dulu kumuh sudah berubah menjadi kampung baru yang lebih hijau, lebih modern dan lebih tertata,” ujarnya.

Baca Juga:  September, BIG Turunkan Tim Ke Jatigede Sumedang

Di kawasan yang akan dibangun Rumah Deret tersebut akan dihuni oleh 158 kepala keluarga.

Sementara itu, Emil menjelaskan, pihak Pemerintah Kota Bandung telah melakukan dialog dan musyawarah dengan warga kampung Taman Sari untuk membuat kesepakatan.

Baca Juga:  Stok dan Kualitas Pangan di Kota Bandung Dipastikan Aman Selama Bulan Ramadhan

“Dialog dan musyawarah sudah dilakukan kemarin di Pendopo. Karena musyawarah dan mufakat adalah salah satu bentuk penerapan nilai- nilai Pancasila,” tambah Emil. (Nur)

Jabar News | Berita Jawa Barat