JABAR NEWS | BANDUNG – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Jawa Barat (Jabar) hingga saat ini belum mendapatkan kepastian tentang program Perhutanan Sosial yang dirancang oleh Presiden Joko Widodo.
Kepala Dinas LH Jabar, Anang Sudarna mengatakan pihaknya belum menerima kepastian lahan yang dibutuhkan untuk program tersebut.
“Kita belum tahu, inikan kebijakan baru pemerintah pusat. Berapa luas lahan yang dibutuhkan terus dimana saja lokasinya kita belum tahu,” kata Anang saat diwawancara, Rabu (19/07/2017).
Anang menuturkan untuk menjalankan program tersebut diperlukan kepastian fungsi dan jenis komoditi yang akan digunakan dalam program perhutanan tersebut sehingga hutan tetap berada pada fungsinya.
Anang menilai perlu adanya pendampingan dan pengawasan dari pemerintah atau lembaga yang bersangkutan. Hal itu penting agar program tersebut tidak menyimpang. Kebijakan pemerintah disatu sisi untuk meningkatkan manfaat hutan bukan hanya untuk aspek lingkungan tetapi juga untuk meningkatkan pendapatan masyarakat sekitarnya. Dan jangan sampai terjadinya peningkatan kerusakan hutan dengan program tersebut.
“Harus ada pendampingan dan pengawasan dari pemerintah dan lembaga pemerintah yang bersangkutan. Sehingga tidak menyimpang dari kebijakan yang sangat baik ini,” ucapnya.
Sebagai penutup, hingga saat ini Anang mengaku masih menunggu tindak lanjut dan petunjuk teknis dari pemerintah terkait program tersebut.
Untuk diketahui, program Perhutanan Sosial sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pola pemberdayaan dan dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian. (Nur)
Jabar News | Berita Jawa Barat