Wagub Jabar Tanggapi Rencana Presiden Untuk Investasikan Dana Haji

JABAR NEWS | BANDUNG – Rencana Presiden Joko Widodo untuk menginvestasikan dana haji dalam bentuk infrastruktur dinilai perlu dikaji secara rinci dan tepat. Hal tersebut dikatakan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Deddy Mizwar saat ditemui, Minggu (30/07/2017).

Deddy mengatakan, penggunaan dana haji untuk infrastruktur ini harus dilihat dari peraturan yang berlaku secara undang-undang diperbolehkan atau tidak.

“Harus melihat koridor undang-undang yang berlaku. Kalau diperbolehkan ya silahkan, kalau undang-undang tidak memboleh ya jangan. Kualat nanti buat haji nih,” ucap Deddy.

Baca Juga:  BPBD Sukabumi Tetap Siaga Meskipun Laporan Kekeringan Nihil

Deddy menuturkan, diperlukananya kajian lebih dalam mengenai penggunaan dana haji ini selain dari peraturan diperbolehkan atau tidak juga harus dilihat infrastruktur seperti apa yang akan diinvestasikan karena menyangkut hak ummat.

“Infrastruktur dalam hal apa. Keuntungannya bagaimana, harus dikaji disana. Ini dana haji harus menjamin jamaah berangkat haji,” tuturnya.

Baca Juga:  Lawan Persija Di Jakarta, Kata Away Sama Saja

Selain itu rencana investasi dana haji tersebut juga harus dilihat secara cermat apakah menguntungkan atau tidak, karena jangan sampai jika investasi tersebut merugi akan berdampak pada nasib para jemaah haji.

“Harus dibuat dengan cermat menguntungkan atau tidak. kalau tidak untungkan malah rugi. Kalau gagalkan kasian jemaah tidak berangkat atau malah dananya jadi naik kasiankan tidak barokah,” tutup Deddy.

Baca Juga:  Nama Pimpinan Definitif DPRD Cianjur Ditetapkan

Untuk diketahui, Presiden Joko (Jokowi) menyampaikan keinginannya menginvestasikan dana haji ke sektor infrastruktur usai melantik anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/07/2017) lalu.

Jokowi menyebut keuntungan dari investasi tersebut bisa dipakai untuk mensubsidi ongkos dan biaya haji sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat. (Nur)

Jabar News | Berita Jawa Barat