Keterlambatan NPHD Tak Hambat Tahapan Pilkada

JABAR NEWS | JAKARTA – Meski ada keterlambatan dalam proses penandatanganan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPDH), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai hal tersebut tak akan menganggu tahapan Pilkada Serentak 2018.

“Saya kira tidak akan menganggu Pilkada,” kata Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, dilansir dari http://www.kemendagri.go.id, Senin (04/09/2017).

Pihak Kemendagri, kata Tjahjo akan terus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mencairkan dana tersebut. Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu juga terus dilakukan sebagai upaya memantau penyediaan anggaran itu di daerah.

“Kami terus memantau dan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu mengenai daerah mana saja yang belum cair, mana yang masih ada hambatan,” tambah dia.

Menurut Tjahjo, setiap daerah tentu memiliki persoalan masing-masing terkait dana pilkada. Melihat dari kondisi sebelumnya di 2015 dan 2017, lanjut dia masalah pendanaan akhirnya bisa tersedia, karena alokasi APBD cukup tercukupi.

“Uangnya sudah ada, tinggal cara pencairannya saja. Menurut Pilkada Serentak 2015 dan 2017, tidak ada yang tersendat meski ada yang terlambat. Tapi semuanya aman,” ujar Tjahjo.

Pemda, seharusnya kata Tjahjo punya pola khusus dalam penyediaan dana Pilkada. Misal dengan cara mencicilnya. Kepala daerah selama lima tahun menjabat bisa menerapkan sistem tersebut sehingga tidak kesulitan menyiapkan anggaran.

“Kemarin kabarnya masih ada belasan (daerah) yang belum tandatangani NPDH dari 171 daerah,” tambah dia. (*)

Jabar News | Berita Jawa Barat