JABAR NEWS | KOTA TASIKMALAYA – Ratusan warga mendatangi kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (18/9/2017). Mereka menolak adanya perusahaan kandang ayam di Kelurahan Setia Wargi, Kecamatan Tamansari.
Dalam aksinya warga merasa keberatan atas keberadaan kandang ayam karena diduga mencemarkan limbah ke saluran air.
Bahkan, limbah tersebut menimbulkan bau tidak sedap serta suara bising yang mengganggu kenyamanan warga di sekitar kandang ayam.
Ketua DPRD Agus Wahyudin mengatakan pihaknya tidak ada kewenangan soal perizinan perusahaan tersebut. Namun, selaku anggota DPRD sudah sewajarnya untuk bisa menerima aspirasi dari masyarakat.
“Atas keberatan dengan keberadaan kandang ayam ini akan disampaikan ke Pemerintah Kota Tasikmalaya. Karena mereka yang memiliki wewenang menurunkan regulasi perizinan,” katanya, Senin (18/09/2017).
Agus menuturkan akan mencari solusi terbaik untuk kepentingan bersama. Hal ini juga guna terwujudnya kondusivitas Kota Tasikmakaya khususnya di Setia Wargi, Kecamatan Tamansari.
“Kami juga menghimbau agar dalam menyampaikan aspirasinya masyarakat jangan sampai anarkis. Jangan melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Sebab, dapat merugikan diri sendiri,” tegasnya. (Yud)
Jabar News | Berita Jawa Barat