Soal Donasi Koin Bobotoh, Ini Kata Emil

JABAR NEWS | BANDUNG – Baru-baru ini para suporter Persib alias bobotoh gencar mengumpulkan donasi dalam bentuk koin untuk atas sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Hingga hari terakhir pengumpulan donasi bertajuk #KoinUntukPSSI ini pada tanggal 19 September 2017 kemarin sudah melampaui target yakni sebesar 112 juta Rupiah sedangkan sanksi yang didapat dari PSSI sebesar Rp 50 juta.

Dengan perolehan donasi tersebut Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan bahwa kekompakan warga Bandung sudah tidak diragukan lagi.

Baca Juga:  Kang Emil Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan Lewat Aksi Clean Up Jabar Day

“Saya sudah bilang kalau yang namanya kekompakan warga Bandung kekompakan Bobotoh mah jangan diragukan, mengumpulkan 50 juta masih ga seberapa ini terhitung koin yang lebih ribet kalau nggak dengan koin lebih mudah lagi, ” ujar pria yang karib disapa Emil saat diwawancara, Rabu (20/09/2017).

Namun begitu ia mengatakan agar PSSI tidak terlalu kaku sehingga dapat dengan bijak membedakan antara pesan politik dan pesan kemanusiaan.

Baca Juga:  Emil Dampingi Luhut Tawarkan Investasi Ke UEA

“Kalau menafsirkan pesan kemanusiaan dengan pesan politik saya kira nggak bijak. Kalau pesan politik kan jelas ada keberpihakan partai ini itu, kalau ini mah kan jelas karena ada krisis kemanusian jadi banyak yang menyampaikan pesan kemanusiaan termasuk bobotoh,” ucapnya.

Ia berharap ke depan PSSI akan lebih baik dalam mengambil keputusan sehingga tidak membuat citra positif PSSI hilang.

Baca Juga:  Demiz Optimis Bisa Raih 60 Persen Suara Di Wilayah Bogor

“Saya kira lain kali harus lebih bijak sehingga citra PSSI tidak menjadi buruk karena seolah-olah tidak punya rasa kemanusiaan,” tutupnya.

Seperti diketahui, PSSI menjatuhkan sanksi kepada persib akibat koreografi #SaveRohingya yang dilakukan bobotoh saat pertandingan Persib berhadapan dengan Semen Padang di Stadion si Jalak Harupat, pada Sabtu (9/9) lalu yang dianggap PSSI mengandung pesan bermuatan politik. (Nur)

Jabar News | Berita Jawa Barat