JABAR NEWS | KOTA TASIKMALAYA – Ratusan massa dari LSM Gibas resot Kota Tasikmalaya mendatangi kantor PLN Tasikmalaya di Jalan Mayor Utarya, Senin (25/09/2017).
Kedatangan massa Gibas tersebut menanyakan prihal proyek pekerjaan galian kabel PLN yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya yang diduga tidak berizin. Perwakilan massa aksi diterima oleh Manager Area Tasikmalaya Heru Purwoko.
Ketua Gibas resot Kota Tasikmalaya Agus mengatakan pelaksanaan atau pekerjan proyek galian kabel PLN yang dikerjakan oleh pihak ke tiga diwilayah Kota Tasikmalaya tersebut diduga tidak berijin.
“Pekerjan itu kami duga sudah melanggar aturan dan hukum yang berlaku. Kami meminta pekerjaan galian kabel PLN tersebut untuk dihentikan sebelum izin keluar,” katanya,
Agus meminta pemerintah melalui dinas terkait harus tegas untuk menindak pemborong yang membandel dan membangkang kalau ada pekerjaannya atau proyeknya yang tidak mengikuti aturan.
“Pemerintah harus berani tegas. Jika ada pekerjaan proyek yang tidak mengikuti aturan jangan hanya dibiarkan saja,” tegas Agus. (Yud)
Jabar News | Berita Jawa Barat