JABAR NEWS | PURWAKARTA – Saat ini warga Kabupaten Purwakarta harus lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli khususnya bagi pedagang kecil.
Pasalnya salah satu pedagang makanan di
di Jalan RE Martadinata (jalan tengah) Purwakarta Roni (34) menjadi salah satu korban yang mendapatkan uang palsu (upal) saat menjalankan aktifitas dagangnya.
Saat dikonfirmasi, Jum’at (29/09/2017) Roni mengaku mendapatkan uang palsu 1 lembar pecahan 50 ribu rupiah saat ia berjualan malam tadi.
“Kemarin malam saya seperti biasa jualan. Namun pas pulang ke rumah pada saat menghitung uang hasil hari ini, ternyata ada 1 lembar uang pecahan 50 ribu rupiah yang palsu,” kata Roni.
Roni juga mengaku bukan kali ini saja ia mendapatkan uang palsu yang didapatkan saat berjualan. Bahkan dulu ia pernah mendapatkan uang palsu pecahan 100 ribu rupiah, namun pada saat itu ia sendiri yang menerima pembayaran dari pelanggan.
Akhirnya uang tersebut ia kembalikan dan meminta uang yang lain kepada pelanggan tersebut.
Roni berharga pedagang kecil seperti dirinya untuk lebih waspada saat menerima pembayaran. Jangan sampai peristiwa yang dialaminya juga dialami pedagang kecil lainnya di Purwakarta.
“Saya juga berharap kepada pihak berwenang untuk melakukan penelusuran terkait adanya uang palsu yang mulai beredar. Jangan sampai pedagang kecil lainnya bernasib sama dengan saya, padahal kami hanya pedagang kecil dengan untung yang tidak seberapa,” jelasnya. (Zal)
Jabar News | Berita Jawa Barat