JABAR NEWS | KARAWANG – Sejumlah mantan buruh PT Honda Precision Parts Manufacturing (HPPM), Karawang, mengaku telah dibohongi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Ahmad Suroto.
Suroto dituding telah ingkar kepada sejumlah buruh PT HPPM yang sempat akan dibantu diangkat menjadi karyawan tetap (Kartap) asalkan tidak membentuk serikat buruh di PT HPPM.
“Waktu itu kita mengajukan izin untuk membentuk serikat buruh di PT HPPM. Tapi Kadisnakertrans membujuk kami agar tidak membentuk serikat dan berjanji membantu kami jadi karyawan tetap. Tapi ternyata sampai kontrak kerja kami habis, janji terswbut tidak ditepati,” ujar Abdurahman (24), mantan buruh PT. HPPM, Sabtu (07/10/2017).
Selain dirinya, kata Abdurahman, ada 11 buruh lain juga dijanjikan hal yang sama oleh Suroto. Namun hingga saat ini, janji tersebut tak kunjung ditepati.
“Sudah kita tanyakan tapi dia (Suroto) selalu menghindar,” katanya.
Senada juga diungkapkan mantan buruh PT HPPM lainnya, Rahman (24). Karena merasa telah dibohongi, dia bersama buruh yang mengaku korban kebohongan Kadisnakertrans berencana melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian.
“Kami punya bukti rekaman pembicaraan Suroto yang menjanjikan kami akan dibantu diangkat jadi karyawan asal tidak membentuk serikat,” ujarnya.
Beberapa hari lalu, sejumlah buruh yang mengaku jadi korban kebohongan Kadisnakertrans tersebut sempat berkonsultasi dengan seorang Pengacara terkait rencana melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian.
“Tapi kami masih menunggu niat baik Pak Suroto,” tuturnya. (Kar)
Jabar News | Berita Jawa Barat