Dedi Mulyadi: Perusahaan di Purwakarta Harus Kirim Data Lowongan Kerja Secara Digital

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi meminta perusahaan yang beroperasi di wilayah kerja Kabupaten Purwakarta agar mengirimkan data lowongan pekerjaan di perusahannya secara digital. Permintaan ini dimaksudkan agar masyarakat Purwakarta dapat mengakses lowongan pekerjaan secara online dan real time.

Hal ini ditegaskan oleh Dedi saat ditemui di Pendopo Kabupaten Purwakarta, Jalan Gandanegara No 25, pada Kamis (12/10/2017).

“Per hari ini saya sudah minta kepada seluruh perusahaan di Purwakarta agar mengirimkan data lowongan pekerjaan dalam bentuk digital kepada kami. Karena akan kami masukan ke dalam aplikasi Ogan Lopian, salah satu menu dalam aplikasi tersebut adalah Sampurasun Bursa Kerja,” jelas pria yang kini lekat dengan kemeja putih dan peci hitam tersebut.

Baca Juga:  Semenjak Ada Program Rutilahu, Rumah Warga yang Rusak di Garut Makin Bertambah

Praktik pencaloan tenaga kerja menurut Dedi dapat secara efektif diberantas melalui keberadaan aplikasi ini. Selama ini, perusahaan selalu mempublikasikan lowongan pekerjaan dalam lingkup yang terbatas sehingga menyuburkan praktik pencaloan.

“Saya kira semuanya harus terbuka agar tidak ada pencaloan. Perusahaan memang selalu memberitahu ada lowongan pekerjaan dalam lingkup kerjanya. Tetapi selama ini terbatas di beberapa kalangan saja, koneksi ini yang kita putus, mata rantai pencaloannya kita putus,” katanya menambahkan.

Baca Juga:  Dharmawan Sebut Investasi di Kota Bandung Lampaui Target, Capai Rp8,57 Triliun

Secara teknis, Bupati yang dikenal responsif terhadap keluhan warganya tersebut juga meminta kepada pihak perusahaan agar berkas administrasi lamaran dapat diberikan oleh pelamar kepada pihak perusahaan setelah pelamar tersebut mengisi form yang disediakan secara online dalam menu Sampurasun Bursa Kerja.

“Nah, berkas lamarannya belakangan saja diserahkan kepada perusahaan. Pelamar dianggap sudah melamar kerja di perusahaan tersebut ketika sudah mengisi form di aplikasi,” tandasnya.

Baca Juga:  Wow.. PNS Terpilih Jadi Kades, Hak Kepegawaian Tidak Hilang

Dedi pun sempat menyoroti performa Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purwakarta yang masih menggunakan cara konvensional dalam publikasi lowongan pekerjaan. Menurut dia, cara tersebut sudah tidak ‘compatible’ dengan perkembangan zaman.

“Sudah tidak boleh lagi mempublikasikan lowongan pekerjaan melalui majalah dinding. Disnaker harus sudah mengganti tampilannya, ganti pakai layar LED. Di situ ada tampilan Ogan Lopian dan menu Sampurasun Bursa Kerja, berikut list perusahaan dan lowongan pekerjaan yang dibutuhkan,” pungkasnya. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat