JABAR NEWS | BANDUNG – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dan Pemerintah Provinsu Jawa Barat melakukan penandatanganan nota kesepahaman dalam rangka mengoptimalisasi penerimaan pajak baik pajak pusat, pajak daerah dan retribusi daerah.
Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengatakan saat ini penerimaan pajak nasional sudah mencapai 834 triliun lebih atau 65% dari target APBNP 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun.
“Kita sudah 65 persen hari ini dari target 1,2 triliun,” ujar Ken saat diwawancara, Rabu (18/10/2017).
Ken optimis, target tersebut akan tercapai di akhir tahun 2017 ini mengingat pajak.merupakan gotong royong yang dapat dipenuhi bersama.
“Optimis akhir tahun tercapai. Pajak itu gotong royong ya kalau gotong royong semua bisa ga ada yang ga bisa. Semua bayar pajak. Kalian beli air kemasan bayar pajak,” jelas Ken.
Ken menuturkan, setiap warga negara Indonesia berkewajiban untuk mambayar pajak baik yang berpenghasilan tidak kena pajak (PTKP) maupun yang berpenghasilan diatas PTKP.
“Yang bayar pajak adalah yang punya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bukan berarti di bawah PTKP tidak bayar bajak. Beli permen aja kan bayar pajak,” tuturnya. (Nur)
Jabar News | Berita Jawa Barat