Dedi Mulyadi Abaikan Undangan DPP Golkar

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Utamakan hadiri Sidang Paripurna, Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi abaikan undangan DPP Golkar untuk menyerahkan SK rekomendasi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar pada Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien di kantor DPP Golkar Kamis (09/11/2017). 

Pasalnya, dihari yang sama pria yang kini masih menjabat Bupati Purwakarta itu nampak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Purwakarta tentang pembahasan Raperda APBD Purwakarta 2018. 

Baca Juga:  Pelaku Pengeroyokan Kiai dan Anggota Banser di Karawang Berhasil Diamankan, Polisi Ungkap Ini

Ditanya soal ia akan datang ke Jakarta, kepada sejumlah awak media Ketua DPD Golkar Jabar ini mengaku tidak bisa datang.

“Saya tidak bisa datang karena seperti anda lihat sendiri saya harus hadiri rapat paripurna DPRD Purwakarta bahas APBD Purwakarta 2018,” ujar Dedi sesaat sebelum masuk Gedung DPRD Purwakarta. 

Belum lagi, kata dia, usai menghadiri rapat paripurna DPRD, ia harus bertolak ke Yogyakarta menjalankan tugas sebagai Bupati.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Flu Burung, Diskanak Sumedang Perketat Masuknya Unggas dari Luar Daerah

Meski begitu, DPD Golkar akan hadir di kantor DPP Golkar di Jakarta di agenda penyerahan SK tersebut.

“Yang ke DPP Golkar diwakilkan ke Sekretaris Golkar Jabar, Ade Barkah,” ujarnya.

Diketahui, DPP Partai Golkar telah menyerahkan Surat Rekomendasi pencalonan Ridwan Kamil-Daniel Muttaqien untuk maju dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat di Kantor DPP Partai Golkar di Jakarta hari ini, Kamis (09/11/2017). 

Baca Juga:  Sebanyak 334 Personel Disiagakan untuk Amankan Lebaran 2024, Dadang Supriatna Beberkan Hal Ini

Penempatan lokasi penyerahan SK tersebut bertolak belakang dari keterangan Sekjen Idrus Marham, yang sebelumnya selalu mengatakan bahwa penyerahan surat rekomendasi akan dilaksanakan di kantor DPD Partai Golkar Jawa Barat di Bandung. 

Perubahan lokasi penyerahan surat rekomendasi dianggap terkesan mendadak dan dipaksakan sehingga menebarkan aroma tidak sedap. (Rhu)

Jabar News | Berita Jawa Barat