JABAR NEWS | BANDUNG – Bertempat di LT.2 Bale Pasundan, Rabu (15/11/2017) Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Jawa Barat (Jabar) melakukan pemusnahan barang temuan uang palsu sebanyak 54.041 lembar.
Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dan komitmen atas pertemuan dan kunjungan Kepala BI Jabar Wiwiek Sisto Widayat kepada Kapolda Jabar Irjen. Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, di Mapolda Jabar Jl.Soekarno Hatta Bandung, tanggal 2 November 2017 yang lalu.
Acara diawali dengan pembacaan surat ketetapan tentang pemusnahan barang bukti/benda temuan. Usai pembacaan surat ketetapan dilanjutkan dengan pemusnahan uang palsu yang dilakukan secara simbolis dengan cara diracik yang disaksikan oleh seluruh Pimpinan daerah Jabar yang hadir beserta unsur pimpinan perbankan.
Kepala BI Jabar Wiwiek Sisto Widayat, menyampaikan bahwa BI Jabar akan terus meningkatkan kerjasama dengan Polda Jabar dan pimpinan terkait lainnya dalam penanggulangan peredaran uang palsu.
“Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan Pengadilan, Kejaksaan, Kepolisian dan Media agar pesan ini tersampaikan ke masyarakat bahwa BI dan aparat penegak hukum peduli terhadap kasus pemalsuan uang,” ucap Wiwiek.
Usai acara pemusnahan uang palsu secara simbolis tersebut, acara dilanjutkan dengan proses pemusnahan uang palsu secara menyeluruh yang dilakukan di area kas dengan petugas dari Tim Polda Jabar dan Tim BI Jabar.
Pemusnahaan uang palsu tersebut dihadiri langsung Kapolda Jabar Irjen. Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, pihak Kejaksaan Tinggi Jabar, Pengadilan Tinggi Jabar, Pengadilan Negeri, Ketua OJK Regional 2 Jabar Sarwono, Wakapolda Jabar Brigjen Pol Drs Supratman MH, Direktur Utama, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang bank yang berkantor pusat di Bandung.
Selain itu juga terlihat hadir Kepala Grup BI Jabar Ismet Inono, Sukarelawati Permana, Kepala Divisi Sistim Pembayaran Mikael Budisatrio. (Zal)
Jabar News | Berita Jawa Barat