Didukung Setnov, Ridwan Kamil Dinilai Tidak Pro Pemberantasan Korupsi

JABAR NEWS | BANDUNG – Komitmen dukungan pada pemberantasan Korupsi oleh Ridwan Kamil calon Gubernur dari Partai Golkar dipertanyakan saat ia didukung partai yang Ketua Umumnya tersandung masalah hukum dalam dugaan tindak pidana korupsi elektronik KTP, melibatkan Setya Novanto.

‎”Ini akan berdampak pada elektabilitas Ridwan Kamil di Pilgub Jabar, karena didukung oleh tersangka. Sehingga, akan muncul sentimen-sentimen dari sejumlah pihak, bagaimana komitmennya terhadap pemberantasan korupsi,” ujar pengamat politik dari Universitas Al Azhar Jakarta, Ujang Komarudin melalui ponselnya, Rabu (15/11/2017).

Baca Juga:  Komplotan Begal Bersenjata di Bekasi Dibekuk Polisi, Dua Pelaku Lagi Masih DPO

Menurutnya, Ridwan Kamil terlalu mengambil resiko untuk tetap bertahan di Golkar yang Ketua Umumnya dijadikan tersangka korupsi, meskipun belum ada keputusan hukum yang sah. Namun, saat kondisi itu masuk ke ranah politik akan banyak mempengaruhi.

“Menurut saya hindari, jangan main di wilayah abu-abu. Tapi jika di Golkar ada pemimpin baru maka tidak masalah, jika tidak, ini terlalu beresiko,” katanya.

Baca Juga:  Urus SIM Kendaraan Di Polres Sergai Wajib Displin Protokol Kesehatan

Bahkan menurutnya, dengan dukungan Partai Nasdem, PKB dan PPP, Ridwan Kamil sudah bisa mencalonkan diri sebagai Gubernur. Sehingga, saat Golkar pimpinan partainya terkena kasus hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Emil sapaan Ridwan Kamil tidak akan terkena cipratannya.

‎”Ridwan Kamil ini kan sudah punya tiket untuk maju di Pilgub Jabar tanpa didukung Golkar sekalipun. Dan secara politik, ditetapkannya Setya Novanto tidak menguntungkan Ridwan Kamil. Jadi saran saya, Ridwan Kamil harus menghindari bahkan kalau perlu tinggalkan. Secara politik ini tidak untungkan Ridwan Kamil kok, meskipun Ridwan Kamil butuh Golkar sebagai peraih suara terbanyak kedua,” tuturnya.‎

Baca Juga:  Lawan Polisi Sergai, Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Dihadiahi Timah Panas

Seperti diketahui, sehari setelah penyerahan SK pencalonan Gubernur pada Walikota Bandung itu, Setya Novanto langsung ditetapkan tersangka oleh KPK. Ketua DPR itu sempat mangkir dari panggilan KPK. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat