Kades Tersandung Hukum, Pelayanan di Desa Salem Tetap Berjalan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pelayanan di Kantor Desa Salem , Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta berjalan normal meski tanpa adanya Kepala Desa (Kades).

Seperti diketahui beberapa waktu lalu karena diduga melakukan perbuatan melanggar hukum berupa pengerusakan barang milik orang dan penganiayaan, Kades Salem bernama Iyus harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Baca Juga:  Imunisasi Polio di Jabar Capai 3,2 Juta Anak, Kota Depok Paling Rendah

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Salem, Dede Yosep Sopian yang mengatakan saat ini kasus Kades Salem tersebut sudah menjalani dua kali persidangan.

“Jadi untuk sementara saya selaku Sekdes ambil alih semua pelayanan administrasi masyarakat,supaya masyarakat terlayaninya dengan baik,” ujar Dede, saat ditemui diruangan kerjanya, selasa (09/01/2018).

Baca Juga:  Debat Paslon Harus Dijadikan Edukasi

Dirinya pun berharap agar persidangan Kades Iyus dipercepat dan memiliki keputusan hukum tetap sehingga Desa Salem bisa memiliki Kades kembali minimal Pejabat Sementara (PJS) Kades.

“Jadi saya tidak terlalu terbebani lagi dengan amanah sementara ini, pembangunan desa juga bisa berjalan kembali secara optimal, serta dana desa tahap 2 bisa dapat dicairkan,” harapnya.

Baca Juga:  Waduh! Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Pria Ini Sempat Sholat Ashar Dulu

Senada dengan Sekdes, Asep warga desa Salem juga berharap agar Desa Salem bisa secepatnya memiliki pemimpin kembali.

“Semoga Desa kami kembali memiliki Kades sebagai pemimpin di desa,” ucapnya.

Laporan: Gigin Ginanjar