Amankan Pendaftaran Paslon, Polres Purwakarta Kerahkan 153 Personel

JABARNEWS | PURWAKARTA –  Hari ketiga pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, KPU Purwakarta terlihat ramai didatangi masa, Rabu (10/01/2018).

Wakapolres Purwakarta, Kompol Yanna Nurhandiana menyampaikan, pihaknya menerjunkan 153 personel untuk mengamankan pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta periode 2018-2023.

“Untuk keamanan kita libatkan 153 personel. Pengamanannya terbagi menjadi tiga kegiatan, yakni pengamanan terbuka dengan mengedepankan fungsi Lalulintas dan Satuan Sabhara, pengamanan tertutup dengan mengedepankan fungsi Intelijen dan Reserse serta pengamanan internal dengan mengedepankan fungsi Propam,” ujarnya saat ditemui di Posko Pengamanan di KPU Purwakarta (10/01/2018).

Baca Juga:  Soal Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Puting Beliung, Bey Machmudin Bilang Begini

Ia menjelaskan, dari hari pertama hingga hari ketiga ini, Satuan Sabhara melaksanakan pengamanan kegiatan deklarasi dan pendaftaran pasangan bakal calon di kantor KPU.

Baca Juga:  Bupati Subang, Jenguk Bocah Terinfeksi HIV

Sementara Satuan Lalu Lintas, melaksanakan kegiatan pengaturan lalulintas dan pengawalan. pengaturan terhadap kendaraan pendukung pasangan bakal calon dan pengawalan bakal pasangan calon ke KPU.

“Kemudian satuan Intelijen melaksanakan kegiatan deteksi dini terhadap segala kemungkinan adanya penyusup dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang ingin menggagalkan pesta demokrasi di Purwakarta,” jelasnya.

Baca Juga:  Prabowo Subianto Didesak Buka Rahasia Pertahanan saat Debat Capres, Dede Yusuf: Kemanan Negara Lebih Penting!

Yana mengungkapkan, Satuan Reserse mengantisipasi adanya upaya-upaya yang dilakukan para kriminal, khususnya kejahatan jalanan seperti curanmor dan pencurian dengan kekerasan.

“Untuk Propam, melaksanakan kegiatan pengawasan dan monitoring seluruh aktivitas personel Polres Purwakarta yang melaksanakan kegiatan agar tetap terpantau dan tidak melanggar aturan dan kode etik Polri.

Laporan: Gigin Ginanjar