Diusung PDIP & PPP, Padil Karsoma-Acep Maman Daftar Ke KPU

JABARNEWS | PURWAKARTA – Padil Karsoma dan Acep Maman resmi mendaftar sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati Purwakarta ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta.

Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh ketua Tim Koalisi PDIP dan PPP kepada KPU disaksikan tim pendukung simpatisan. 

Baca Juga:  Ratusan Warga Desa di Karawang Kecanduan Obat Keras, Ini Faktanya

Saat penyampaian berkas, Padil Karsoma mengatakan, partai pengusung dirinya dengan Acep Maman terdiri PPP 4 kursi, dan PDIP 8 kursi. 

“Partai pengusung kami ada 12 kursi,” singkat Padil, saat mendaftar di KPU Purwakarta, Rabu (10/01/2018) malam.

Baca Juga:  Biadab, Seorang Anak di Tapanuli Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas

Sementara itu Ketua KPU Purwakarta, Ramlan Maulana dalam sambutannya mengatakan KPU menerima berkas pasangan Padil-Acep. Setelah itu akan dilakukan verifikasi.

Baca Juga:  Berakhir di Perut Warga Garut, BKIPM Bandung: Arapaima Gigas Ikan Langka dari Sungai Amazon

“Berkas kita proses dulu, dengan pasal 40, minimal kursi di DPRD Purwakarta 9 kursi. Maka ketentuan undang-undang pencalonan ini memenuhi syarat calon,” kata Ramlan.

Laporan: Gigin Ginanjar