Lakalantas di Jalan Raya Cirebon-Palimanan, Dua Korban Tewas Satu Luka-luka

JABARNEWS | KAB. CIREBON – Peristiwa kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di jalan raya Cirebon-Palimanan tepatnya di Desa Kasugengan Lor, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon yang mengakibatkan dua orang tewas ditempat dan satu luka-luka, Rabu (10/01/2018).

Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kanit Lantas Polres Cirebon Iptu Endang Sehendar mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga:  Ini Cara Bela Negara di Era Digital

Ketiga korban mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi (Nopol) E 4817 JB diserempet sepeda lain yang tidak diketahui identitasnya dikarena kabur usai kejadian.

Baca Juga:  Usai Libur Nataru, 98 Persen ASN Serdang Bedagai Langsung Kerja

“Usai diserempet korban jatuh ke arah kanan, namun naas pada saat bersamaan melintas mobil Tronton nopol G 1591 HE dan melindas dua korban hingga meninggal dunia,” katanya.

Dua korban meninggal dunia yaitu Afan Abdulatif (20) dan Roni (25) sedangkan Ali (20) mengalami luka-luka. Dimana ketiganya warga Desa Kempek RT 01/02, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Ringkus 5 Pelaku Cabul

“Pengemudi Tronton bernama Rakiman warga Desa Sindangjawa, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Saat ini yang bersangkutan bersama kendaraannya sudah kita amankan,” ucap Endang.

Laporan Sukirno Raharjo