BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta MoU Dengan Baznas Bentuk Perisai

JABARNEWS | PURWAKARTA – Untuk terus meningkatkan jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan Purwakarta melakukan kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta.

Salah satu kerjasama yang dilakukan yaitu dengan membentuk agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) disetiap desa, Kecamatan, sekolah dan dinas instansi, dimana personilnya dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

“Saat ini ada sekitar 300 UPZ tersebar di Purwakarta. Dengan adanya kerjasama ini, selain nanti mereka mengumpulkan zakat juga akan mengambil iuran bulanan dari peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing,” kata Ketua Baznas Purwakarta H. Saparudin usai melaksanakan penandatangan MoU di Gedung Dakwah Purwakarta, Jum’at (12/01/2018).

Saparudin menuturkan, pihak Baznas juga nanti aku mendaftarkan seluruh UPZ di Purwakarta untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dimana iurannya perbulannya akan dibayar oleh pihaknya.

Baca Juga:  Soal Larangan Ikut Liga Champion, Guardiola Yakin City Menang Banding

“Nanti kita akan melakukan pembahasan dengan Dewan Syariah, Insya Allah dalam waktu dekat ini seluruh UPZ di Purwakarta akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Didi Sumardi menjelaskan selain untuk meningkatkan jumlah peserta, adanya agen Perisai juga untuk menciptakan iuran tempat waktu (ITW).

Salah satu kendala bagi peserta yang berdomisili cukup jauh terkadang sering lupa dan terkadang malas untuk membayar iuran karena jarak yang jauh. Dengan adanya agen Perisai ini peserta bisa terbantu untuk melakukan pembayaran iuran karena para agen Perisai yang datang langsung ke rumah peserta.

Baca Juga:  Lindungi Lansia dan Komorbid dari Covid-19, Satgas Sampaikan Ini

“Agen Perisai salah satu solusi untuk dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja informal dan sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di Indonesia,” jelas Didi.

Para agen Perisai nanti selain mengambil iuran perbulan, mereka juga akan juga akan melakukan sosialisasi, edukasi, pendaftaran, dan collect iuran. Nantinya, para agen akan diberikan fee atau insentif dari iuran yang ter-collect.

Hal ini sejalan dengan Nawa Cita Presiden Jokowi poin 3, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka Negara dan Kesatuan.

“Ini juga perwujudan poin 5, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan program “Indonesia Kerja” dan “Indonesia Sejahtera” dalam mendorong land reform serta Jaminan Sosial untuk seluruh rakyat di tahun 2019,” terang Didi.

Baca Juga:  KPAI: Provinsi Jawa Barat Paling Siap Laksanakan PPDB Online

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta Tedi Ahmad Junaedi menyatakan apresiasinya terkait kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Purwakarta.

Tedi menilai kerjasama yang terjalin sudah tepat untuk membantu masyarakat khususnya masyarakat ekonomi pra sejahtera dalam mendapatkan jaminan perlindungan.

“Saat terjadi apa-apa kepada pekerja sektor informal, seperti ada musibah, kecelakaan, kematian, atau memasuki usia tidak produktif, mereka tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak karena sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Laporan: Muhammad Rizal