JABARNEWS | PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengaku hingga saat ini belum menerima laporan hasil tes kesehatan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta pada Pilkada 2018.
“Hingga saat ini kita belum menerima laporan hasil tes pemeriksaan kesehatan fisik, rohani, dan bebas narkoba Bapaslon,” kata Kepala Sub Bagian Hukum KPU Purwakarta, Ade Nurdin saat dihubungi melalui selulernya, Senin (15/01/2018).
Menurut Nurdin, hasil tes tersebut merupakan salah satu prasyaratan bapaslon untuk ditetapkan menjadi pasangan calon (paslon) selain itu juga harus lulus tahap penelitian administrasi dan masa perbaikan.
“Hasil tes kesehatan merupakan salah satu prasyarat bapaslon untuk bisa ditetapkan sebagai paslon,” terangnya.
Diketahui, tiga bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta yang sudah melaksanakan tahapan tes kesehatan yaitu Zaenal Arifin-Luthfi Bamala, Anne Ratna Mustika (Ambu)-Aming dan Padil Karsoma-Acep Maman.
“Pemeriksaan tahap 1 pada, Kamis 11 Januari 2018 dan tahap 2, Sabtu 13 Januari 2018 dilaksanakan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung,” pungkasnya.
Laporan: Gigin Ginanjar