JABARNEWS | PURWAKARTA – Lengkapi perangkat pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak 2018 ditingkat desa dan kelurahan. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Purwakarta melantik 192 Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di Hotel Grand Situ Buleud, Rabu (17/01/2018).
Ketua Panwaslu Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos, S.Fil mengatakan PPL adalah petugas pengawas pemilu di tingkat desa atau kelurahan yang mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS dan rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPS.
Selain itu, ditugaskan juga untuk mengawasi pendistribusian perlengkapan Pemilu di TPS, mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, mengawasi pengumuman hasil penghitungan suara di TPS.
“Lainnya adalah, mengawasi penyampaian kotak suara surat suara dari TPS ke PPS dan menerima laporan dugaan pelanggaran pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” kata Binos.
Terkait, temuan dugaan pelanggaran yang terjadi dilapangan, PPL meneruskan temuan dan laporan dugaan pelanggaran pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pemilu di TPS kepada Panwascam setempat. Lalu meyampaikan temuan dan laporan kepada KPPS untuk ditindaklanjuti.
“Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, petugas PPL tidak boleh bersikap diskriminatif,” tegas Binos
Laporan: Gigin Ginanjar