Panwaslu Purwakarta Lantik 192 PPL

JABARNEWS | PURWAKARTA – Lengkapi perangkat pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak 2018 ditingkat desa dan kelurahan. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Purwakarta melantik 192 Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di Hotel Grand Situ Buleud, Rabu (17/01/2018).

Ketua Panwaslu Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos, S.Fil mengatakan PPL adalah petugas pengawas pemilu di tingkat desa atau kelurahan yang mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS dan rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPS.

Baca Juga:  Ini Reaksi Karang Taruna Purwakarta Soal Berantas Narkoba dan Miras Oplosan

Selain itu, ditugaskan juga untuk mengawasi pendistribusian perlengkapan Pemilu di TPS, mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, mengawasi pengumuman hasil penghitungan suara di TPS.

Baca Juga:  Lansia Tewas Diteriaki Maling Ternyata Sempat Terima Ancaman Pembunuhan

“Lainnya adalah, mengawasi penyampaian kotak suara surat suara dari TPS ke PPS dan menerima laporan dugaan pelanggaran pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” kata Binos.

Terkait, temuan dugaan pelanggaran yang terjadi dilapangan, PPL meneruskan temuan dan laporan dugaan pelanggaran pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pemilu di TPS kepada Panwascam setempat. Lalu meyampaikan temuan dan laporan kepada KPPS untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Senin 6 Februari 2023

“Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, petugas PPL tidak boleh bersikap diskriminatif,” tegas Binos

Laporan: Gigin Ginanjar