JABARNEWS | SUBANG – Menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang tahun 2018, KPU Kabupaten Subang akan melakukan pemutakhiran data daftar pemilih berkelanjutan.
Komisioer Divisi Teknik Sosialisasi dan SDM KPU Subang, Ahmad Koncara mengatakan pelaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) secara serentak akan dilakukan besok, 20 Januari 2018 hingga 18 Februari oleh PPDP Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
“Langkah ini adalah arahan dari KPU RI, baik untuk daerah yang melaksanakan Pilkada maupun tidak. Supaya daftar pemilih kedepannya lebih akurat dan valid,” ujar Ahmad kepada wartawan di Kantor KPU Subang, Jumat (19/01/2018).
Ahmad berharap data pemilihan Pilkada tahun 2018 mendatang bisa selesai dan terkoneksi dengan data di Kementerian Dalam Negeri. Dimana proses pemutakhiran data pemilih masih seperti sebelumnya yaitu, dengan melakukan coklit.
Coklit akan dilakukan oleh pihak Panitia Pencocokan Data Pemilih (PPDP) ini harus mengunakan data berbasis e-KTP.
“Jadi kita harus tetap berkoordinasi dengan Disdukcapil. Karena semuanya menggunakan data berbasis e-KTP,” jelas Ahmad.
Diharapkan, adanya sistem seperti itu validasi data pemilih nantinya lebih akurat. Makanya diimbau kepada seluruh masyarakat proaktif melaporkan data diri melalui petugas di Desa dan Kelurahan.
“Bagi warga yang namanya belum terdaftar dalam daftar pemilih supaya segera mendaftarkan diri ke KPU . Dengan secara personal, atau oleh petugas di masing-masing RT, Desa/Kelurahan. Apa lagi kalau ada warga yang meninggal atau yang pindah, diharapkan harus melapor,” harap Ahmad. (Mar)