Nasdem Cirebon Penuhi Kriteria Verifikasi Faktual

 

JABARNEWS l KAB. CIREBON – Menghadapi pemilu legislatif  (Caleg) tahun 2019 tahun depan, KPUD Kabupaten Cirebon melakukan verifikasi faktual. Bahkan menyatakan Partai Nasdem Kabupaten Cirebon telah memenuhi kriteria untuk mengikuti pemilihan legislatif (Caleg) di tahun 2019 tahun depan.

Komisioner KPUD Kabupaten Cirebon, Sudiono usai melakukan verifikasi data di kantor DPD Nasdem jalan raya Pantura Plumbon, Kabupaten Cirebon, Selasa (30/01/2018).

Dari empat kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 4 tentang partai politik peserta pemilu, Nasdem telah memenuhi semuanya.

Baca Juga:  Gara-gara Utang ke Warung, Kuli Bangunan di Tasikmalaya Nekat Curi Kotak Amal Masjid

“Pertama verifikasi keanggotaan, kepengurusan dengan dilihat dari SK. Nah untuk SK sudah berubah yakni ketua DPD NasDem Kabupaten Cirebon  Agus Supriyadi begitupun di Sipol sudah berubah,” katanya.

Begitu juga dengan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen juga sudah dipenuhi. Bahkan hasil verifikasi menyebutkan keterwakilan perempuan di partai ini cukup besar yakni 37 persen.

“Dari 27 pengurus ada 10 perempuan artinya sudah memenuhi kriteria. Kemudian juga kesekretariatan Nasdem punya. Jadi dinyatakan lengkap, tinggal tunggu hasil verifikasi secara nasional,” Ujarnya kepada Jabarnews usai lakukan verifikasi.

Baca Juga:  Kembangkan Co-Firing Biomassa, PLN dan Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu di Tasikmalaya

Diungkapkannya, ada 13 parpol yang di verifikasi, diantaranya 12 partai lama dan sisanya baru.

“Untuk parpol yang dinyatakan belum lengkap, kita akan memberikan waktu sampai tanggal 07 Pebruari nanti,” imbuhnya.

Di tempat yang sama Ketua Panwaslu Kabupaten Cirebon Nunu Sobari menyampaikan, pihaknya akan mengikuti jadwal verifikasi KPU.

“Kami sifatnya ikut KPU, sebetulnya kami punya strategi untuk mengetahui parpol ini lengkap atau tidak. Jadi di awal saya minta semuanya menunjukan KTP dan kartu anggota. Jika semuanya bisa menunjukan artinya lengkap, tapi kenapa lama? Ya KPU punya SOP sendiri jadi harus mencatat makanya cukup lama,” singkatnya

Baca Juga:  Tekun: Penggantian Saya dari Ketua DPD Gelora Kota Bandung, Diluar Prosedur dan Tidak Adil

Sementara itu, Ketua DPD Nasdem Kabupaten Cirebon  Agus Supriyadi pasca ditetapkan lengkap oleh KPU, pihaknya akan segera menyiapkan langkah-langkah untuk menghadapi Pileg.

“Tahun 2019 itu sudah didepan mata jadi saya tidak mau main-main,” jelasnya.

Agus Supriyadi menargetkan, NasDem Kabupaten Cirebon akan memiliki wakil dari tiap daerah pilihan di legislatif.

Laporan Sukirno Raharjo