Baznas Subang Terus Sosialisasikan Wajib Berzakat

JABARNEWS | SUBANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Subang harus terus disosialisasikan kewajiban bayar zakat, karena zakat dari masyarakat, seperti halnya pajak yang juga bisa membangun kesejahteraan dan menopang kekurangan ekonomi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Subang Imas Aryumningsih saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Baznas Kabupaten Subang tahun 2018 di Rumah Makan Saung Abdu Jl. Cikadu, Dangdeur, Kec. Subang, Kabupaten Subang, Rabu, (31/01/18)

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Kamis 15 September 2022

“Baznas harus meningkat, apalagi dengan akan banyaknya industri yang masuk. Sehingga sosialisasi kesadaran untuk zakat harus di tingkatkan,” ujar Imas.

Baca Juga:  Sebelum Sidang MK Selesai, Moeldoko Berharap Jokowi dan Prabowo Bertemu

Imas menuturkan, zakat merupakan kewajiban, sehingga kementrian Agama Subang harus rajin memberikan arahan sesuai aturan.

“Tinggal kesadaran kita, dengan banyak warga yang zakat, berarti ekonomi kita meningkat karena ini pun untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Lebih jauh Bupati Imas menjelaskan, dengan kesadaran dan banyaknya yang mengeluarkan zakat, menandakan kesejahteraan masyarakat tinggi.

Baca Juga:  Duh! Puluhan Pemuda di Kota Banjar Pesta Miras, Ungkap Hal Ini

“Masyarakat yang kurang mampu pun akan sangat terjamin kesejahteraannya,” tambahnya

Bupati Imas pada kesempatan tersebut juga memberikan zakat hartanya yang diserahkan langsung kepada ketua Baznas Subang. (Mar)