Lakukan Verfak, KPU Purwakarta Berikan Waktu 3 Hari Untuk Perbaikan Persyaratan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dua Partai politik menjalani Verifikasi faktual (Verfak) dihari terakhir, yakni Partai Hanura dan PBB oleh KPU Purwakarta, setelah sebelumnya  kedua partai tersebut telah melakukan Verfak selama dua hari.

Baca Juga:  Wajib Setor Tiap Bulan, Kini Ratusan Pensiunan PNS di Karawang Tagih Uang Kadeudeuh yang Dikelola Korpri

“Jika dihari terakhir kedua partai tersebut belum memenuhi syarat, maka akan diberi waktu selama tiga hari untuk perbaikan,” ujar  Komisioner KPU Purwakarta Ade Nurdin, saat ditemui awak media di Kantor DPC Partai Hanura, jalan Veteran Purwakarta, Kamis (1/2/2018).

Baca Juga:  Harga Daging Ayam di Cianjur Meroket, Capai Rp40 Ribu per Kilogram

Ia mengatakan, hingga saat ini tidak ada kendala yang signifikan hanya saja keduanya belum bisa menyiapkan yang yang telah dilaporkan ke KPU sebelumnya.

Baca Juga:  Data Terkini Banjir Bandang di Samosir: Satu Orang Hilang, Puluhan Rumah Rusak Berat

“Besok penyerahan hasil verpak ke KPU pusat,” pungkasnya.

Laporan Gigin Ginanjar