Pemkab Garut Akan Sapu Bersih Angkutan Online

JABARNEWS|KAB GARUT – Setelah angkutan online dinyatakan dilarang beroperasi, Pemkab Garut berencana bakal membentuk tim satuan sapu bersih angkutan online. Selasa (06/02/2018).

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, pembentukan tim itu dilatarbelakangi maraknya angkutan online yang beroperasi di Garut meskipun sudah dilarang.

“Ya ini saya lakukan sebagai upaya untuk menegakkan aturan, jikalau masih ada angkutan online yang beroperasi, itu akan langsung diselesaikan oleh pihak berwajib. Maka kiita segera bentuk tim saber online,” ungkap Wakil Bupati Garut Helmi Budiman.

Baca Juga:  Humas Kota Bandung Gelar Podcast di Pasar Kreatif Mall TSM

Dalam hal itu, lanjutnya, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Polres Garut untuk pembentukan tim saber tersebut. Helmi juga menyebut angkutan online di Garut belum memenuhi persyaratannya.

Baca Juga:  PDIP Siapkan 21.000 Caleg

“Sebenarnya jika ingin beroperasi itu ada sembilan syarat untuk bisa beroperasi.Ternyata belum memenuhi syarat. Pemkab sudah kasih surat edaran, tapi kenyataannya masih banyak yang beroperasi,” Jelasnya.

Namun sementara berdasarkan kesepakatan dengan para sopir dan pengusaha angkutan umum pada aksi mogok massal kemarin, ada tiga hal yang disampaikan oleh pihak pemerintah.

Baca Juga:  Kembalikan Puncak Jadi Tujuan Wisata Nasional, Bogor Butuh Jalur PTT

“Pertama, demi keadilan, bahwa Pemkab Garut tetap melarang angkutan online beroperasi di Garut. Kedua, kami bentuk tim saber online. Yang ketiga, kami mendukung adanya peraturan daerah yang mengatur tentang angkutan online,” katanya. (Yud).

BeritaJabar|Jabarnews