Merasa Ada Kejanggalan, Polisi Akan Kumpulkan Bukti

JABARNEWS | KAB TASIKMALAYA – Aparat Kepolisian Polres Kabupaten Tasikmalaya menggelar reka ulang peristiwa pembunuhan yang terjadi dis ekitar Kp Dedel, Kec Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/02/2018).

Dalam reka ulang tersebut diketahui tersangka DP (32), warga Kampung Awi Larangan, Desa Benjot, Kecamatan Cigenang, Kabupaten Cianjur memeragakan sedikitnya 35 adegan saat mengeksekusi korban, Geni, warga Cibarengkok Cibinong Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Kasus Pencurian Sarang Burung Walet Seharga Rp130 Juta

“Digelarnya rekonstruksi ini yakni guna bisa lebih mengetahui penyebab pasti kematian korban dan detail kejadiannya. Didalam adegan tersebut ada 35 adegan yang diperagakan langsung oleh pelaku dengan jumlah saksi sekitar 12 orang,” Jelas AKP Pribadi Kasat Reskrim Polres Kab Tasikmalaya, Ke Wartawan, Senin (12/2/2018).

Baca Juga:  Kembali! Selebritis Tanah Air Terjerat Kasus Narkoba

Terlihat dari hasail rekonstruksi si pelaku diketahui tengah membeli kampak dari saksi dengan alasan akan digunakan untuk membelah kelapa.

“Naas kampak tersebut malah dipergunakan pelaku untuk menghabisi nyawa Gani. Selanjutnya dalam kasus pembunuhan ini kami masih mencoba untuk mengumpulkan kembali alat bukti.”diduga dalam kasus ini, mengarah ke pembunuhan berencana,”terangnya. (Yud)

Baca Juga:  Ambu Anne: Pemusnahan Miras Bentuk Penyelamatan Generasi Muda

Jabarnews | Berita Jawa Barat