Dukung Kebijakan Jokowi, Kang Hasan Janji Angkat Guru Honorer Jadi PNS

 

JABARNEWS | BANDUNG – Peningkatan kesejahteraan merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat, khususnya bagi para guru honorer. Terkait itu

bakal Calon Gubernur Jawa Barat, TB Hasanuddin (Kang Hasan) pun mendukung kebijakan Presiden Jokowi yang akan mengangkat guru honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Terlebih kebijakan tersebut akan menambah ketersediaan tenaga pendidik, khususnya di Jawa Barat. Dirinya tidak hanya mendukung tapi akan merealisasikan secepatnya jika ia mendapat amanah dari masyarakat Jawa Barat menjadi Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga:  Gelar Resepsi Pernikahan di Kota Bandung, Dua Kategori Ini Dilarang Hadir

“Ini justru keinginan saya. Saat saya berkunjung ke beberapa daerah, saya sampaikan bahwa tenaga pendidik harus dihargai dan diapresiasi. Alhamdulillah Pak Jokowi menyutujuinya,” jelas Kang Hasan, Selasa (13/2/2018).

Menurutnya saat ini berdasarkan data yang diterima, kebutuhan tenaga pendidikan di Jawa Barat masih kurang. Sehingga perlu lebih ditingkatkan lagi.

“Artinya kita kekurangan guru untuk mendidikan anak-anak kita. Ini adalah Pekerjaan Rumah juga,” jelas Kang Hasan yang akan berdampingan dengan Anton Charliyan (Kang Anton).

Baca Juga:  Pemkot Cirebon Jadi Pilot Project Pertukaran Pelajar Korea–Indonesia

Tidak hanya itu saja, lanjutnya, lembaga yang terkait pun harus bisa secara adil dalam menetapkan guru honorer menjadi CPNS.

“Juga harus seadil-adilnya, jangan sampai ada yang tersakiti dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” katanya.

Seperti diketahui Jusuf Kalla memastikan bahwa Presiden Joko Widodo juga sudah memberikan restu pengangkatan guru honorer menjadi CPNS.

“Saya sudah bicara dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) tentang kekurangan guru ini. Tahun ini, guru honorer akan diangkat CPNS,” ungkap JK saat memberikan inspirasi kepada peserta rembuk nasional pendidikan dan kebudayaan (RNPK) 2018 di Sawangan, Depok, Rabu (7/2/2018) lalu.

Baca Juga:  Resmi! Kejagung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi Ini

“Presiden sudah setuju mengangkat guru honorer menjadi CPNS. Ini agar tidak ada lagi guru yang gajinya Rp 400 ribu. Mungkin karena gaji kecil ini makanya tidak dihargai murid, seperti kasus di Sampang, Madura,” tuturnya. (Wan)

Jabarnews | Berita Jawa Barat