JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Satpol PP Kota Bandung, Dadang Iriana, mengatakan, kebijakan Wali Kota Bandung yang berencana untuk memindahkan Pedagang Kaki Lima (PKL) Jamika ke Cibadak akan melalui proses kajian kembali.
“Kita akan kaji ulang dulu, penempatannya dan akan mengkonsep ulang jadi kita pending satu bulan,” katanya saat ditemui di Kantor Satpol PP Kota Bandung, Selasa (20/02/2018).
Hal tersebut dilakukan dikarenakan kebijakan tersebut mendapatkan respon yang kurang sedap berupa penolakan dari para PKL Jamika dan warga Cibadak.
Di samping itu, kebijakan dipindahkannya PKL Jamika ke Cibadak akan menimbulkan permasalahan baru dikarenakan tidak adanya lahan bagi PKL untuk memarkirkan gerobak dagangannya.
“Karena persoalannya dia (PKL) jauh dari rumah, kalau di ke Cibadak, rodanya (Gerobak) disimpan di mana?” tanyanya.
Menurutnya, lahan tersebut perlu dipikirkan kembali mengingat rencananya akan ada 200 gerobak yang akan dipindahkan ke Cibadak.
“Perlu ada koordinasi yang baik dengan pemerintah, Satgasus, dan pihak-pihak terkait. Semua harus bekerja sama jadi tim Satgasus yang solid,” pungkas Dadang. (Ted)
Jabarnews | Berita Jawa Barat