Komisi IV DPRD Jabar Gelar Rakor Tragedi Kecelakaan Tanjakan Emen

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi IV DPRD ProvinsiJawa Barat melaksanakan Rapat Kerja bersama Dinas Perhubungandan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat terkait hasil evaluasi dan tindak lanjut atas tragedi kecelakaan maut tanjakan emen, di Kabupaten Subang, bertempat di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Jabar, Senin (19/2/2018).

Beberapa opsi terkait langkah-langkah penanggulangan pasca terjadinya kejadian kecelakaan maut tersebut dibahas dalam pertemuan tersebut. Diantaranya rencana pembangunan Jalur Lingkar Subang dan beberapa fasilitas lalu lintas pendukung lainnya.

Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat Guntoro menjelaskan, bahwa hingga sampai saat ini pihaknya telah mempersiapkan beberapa alternatif untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan yang sering terjadi di tanjakan yang sebelumnya bernama “Tanjakan Emen” dan kini berubah nama menjadi “TanjakanAman” tersebut.

Salah solusi alternatif yang ditawarkan adalah pembangunan jalur Lingkar Subang. Untuk meminimalisir kecelakaan yang kerap terjadi di jalur tersebut pihak Dinas Bina Margatelah mempersiapkan rancangan pembangunan jalur tersebut. Jalur lingkar sepanjang 7 KM tersebut diharapkan mampu meminimalisir kecelakaan.

Baca Juga:  BUBOS 7 Tahun 2023, Sekretariat DPRD Jawa Barat Berbagi Rantang Cinta ASN ke Pondok Pesantren Darul Inayah

Selain sebagai salah satu langkah untuk meminimalisir kecelakaan, menurut Guntoro hadirnya Jalur Lingkar Subang tersebut akan mampu mendongkrak perekonomian di Wilayah Subang dan sekitarmya. Seperti diketahui Kabupaten Subang kini sudah menjadi salah satu favorit kunjungan wisata di Jawa Barat.

Sekertaris Dinas Perhubungan Jawa Barat Andreas Wijanto dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat telah melakukan langkah cepat dalam penanganan pasca terjadinya kecelakaan maut yang terjadi di TanjakanAman, Kabupaten Subang tersebut.

Salah satu langkah jangka pendek yang akan dilakukan oleh Dishub Jabar yaitu pembuatan marka jalan berupa pita kejut, yang akan terpasang di jalur rawan kecelakaan yang menghubungkan Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang tersebut.

Selain itu adapun rencana jangka panjang yang akan dilakukan oleh Dishub Jabar yaitu pemasangan perlengkapan jalan, pembuatan escape way, pemasangan/penempatan CCTV, pembuatan lajur khusus sepeda motor serta pembinaan dan sosialisasi pengusaha angkutan umum termasuk kepada para pengemudi.

Baca Juga:  Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Thoriqoh Nasrullah Fitriyah Mengingatkan Soal Hak Anak

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Ali Hasan mengapresiasi usulan-usulan terkait langkah-langkah penanggulangan dan pencegahan pasca kecelakaan maut yang terjadi di “TanjakanAman” yang terjadi pada Sabtu 10 Februari 2018 lalu.

Dalam rapat tersebut telah dijabarkan mengenai tindakan-tindakan penangulangan yang telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan Dinas Bina MargaProvinsiJawa Barat.

Diantaranya pemasangan fasilitas lalu lintas berupa marka jalan pita kejut sebagai salah satu langkah jangka pendek penanggulangan pasca kejadian kecelakaan maut yang merenggut puluhan nyawa tersebut. Selain itu adapun rencana jangka panjang yang telah dipersiapkan adalah pembangunan Jalur Lingkar Subang. Mengenai rencana pembangunan jalur lingkar tersebut pihaknya mendukung rencana tersebut.

Baca Juga:  Matangkan Pembahasan Raperda RPPLH, DPRD Jabar Kunjungi Sumsel

Namun untuk saat ini, Ali Hasan menekankan bahwa penanggulangan dan pencegahan dalam jangka pendek harus menjadi prioritas, mengingat untuk penanggulangan jangka panjang masih terbentur persoalan anggaran.

Untuk itu pihaknya berharap untuk anggaran pencegahan dan penanggulangan ini tidak hanya terpusat di jalur Tanjakan Aman saja. Terdapat 13 jalur rawan kecelakaan di Jawa Barat yang harus menjadi perhatian bersama. Meskipun dari 13 jalur rawan tersebut hanya 2 yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 11 lainnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. (Wan)

Jabarnews | Berita Jawa Barat