Jangan Main-main dengan Hoax, Ini Buktinya …

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kapolsek Jatiluhur, AKP Deni Hamari beserta jajaran menangkap pelaku penyebaran berita bohong (hoax) tentang tertangkapnya anggota PKI oleh anggota Polsek Jatiluhur.

Kapolres Purwakarta, AKBP Dedy Tabrani, melalui Kapolsek Jatiluhur, AKP Deni Hamari, mengatakan, pelaku diketahui bernama Rian Rahmat Mulya alias Lahem (22), Warga Kampung Suka Hurip RT 08/ 05 Desa Jatiluhur Kecamatan Jatiluhur PurwakartaJangan Main-main dengan Hoax, Ini Buktinya …

“Lahem ditangkap pada sabtu (24/2/2018) pukul 23.00 WIB, terkait postingan pelaku pada akun Facebook miliknya. Postingan itu bermuatan diskriminasi ras, etnis, dan ujaran kebencian serta permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA,” kata Deni, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/2/2108).

Baca Juga:  Pria Paruh Baya Asal Bekasi Tikam Pemuda Hingga Tewas

Perwira dengan balok tiga di bahunya itu menuturkan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, antara lain satu unit telepon genggam, dan akun Facebook dengan nama Lahem RRM.

Baca Juga:  Bupati Terus Motivasi Kreatifitas Pengrajin Batik Majalengka

“Tersangka postingan dua file foto di akun media social facebook dengan nama akun Lahem RRM yang berisi kata ‘Aya PKI benang hiji, kede bray warga jatiluhur jg sakitar na bisi aya komplotan deui kudu hati2 jagaan ulama2 nu aya d lemburna masing2’,”, ” ujar Deni.

Tambah dia, tersangka dijerat Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Baca Juga:  Masih Ada Pemadaman Listrik Bergilir di Jabar

Deni berpesan kepada masyarakat agar memetik pelajaran dari kasus ini ataupun kasus serupa lainnya. Menurutnya, masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Bijaklah dalam menggunakan media sosial, Think before click,” tuturnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat