Tinggal 30 Jam Lagi, Ayo Daftarkan Kartu Prabayar Anda

JABARNEWS | BANDUNG – 28 Fabruari 2018 merupakan tanggal penutupan untuk pendaftaran kartu provider prabayar yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia. Hal ini artinya hanya tersisa sekitar 36 jam atau kurang dua hari lagi bagi Anda untuk melakukan registrasi hingga tanggal 28.

Registrasi kartu prabayar ini dilakukan untuk keperluan validasi pemilik dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017.

Pendafataran kartu SIM ini sendiri telah dibuka sejak 31 Oktober 2017 lalu dan akan berakhir pada Rabu, 28 Februari 2018 sehingga kartu yang tidak melakukan registrasi, maka akan mengalami pemblokiran secara bertahap oleh kominfo.

Baca Juga:  Bupati Cirebon: Masyarakat Harus Berani Laporkan ASN yang Lakukan Pungli

Registrasi kartu SIM prabayar dilakukan melalui SMS tanpa biaya alias gratis. Sudah siap melakukan registrasi kartu SIM prabayar? Simak cara-caranya di bawah.

 

Untuk pelanggan baru (pembeli kartu SIM perdana)

Berlaku untuk pelanggan yang baru membeli kartu SIM prabayar perdana pada 31 Oktober 2017 atau setelahnya.

Registrasi dengan nomor NIK dan KK dilakukan setelah aktivasi awal di mana operator seluler meminta sejumlah data (nama, alamat, ID outlet, dsb) untuk mengaktifkan kartu.

Baca Juga:  Rapat Akbar Berbarengan HUT Yossi, Pertanda Menang Kah ?

Begitu kartu aktif dan bisa digunakan di ponsel, buka aplikasi SMS dan tulis pesan ke nomor 4444 dengan format berikut:

1. Registrasi kartu SIM prabayar perdana Telkomsel (Simpati, Kartu AS):

REG<spasi>16 digit NIK#16 digit nomor KK#

2. Registrasi kartu SIM prabayar perdana XL Axiata (XL, Axis) :

DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK

3. Registrasi kartu SIM prabayar perdana Indosat (IM3, Mentari), Tri, dan Smartfren:

16 digit NIK#16 digit nomor KK#

 

Pelanggan lama (kartu SIM aktif)

Berlaku untuk pelanggan lama yang sudah memiliki kartu SIM aktif sebelum tanggal 31 Oktober 2017. SMS registrasi ulang juga dikirimkan ke nomor 4444 dengan format sebagai berikut.

Baca Juga:  HUT ke-76 Jabar, Ridwan Kamil Sebut Momen Perkuat Komitmen Semua Pihak

1. Untuk SIM prabayar Telkomsel (Simpati, Kartu AS): ULANG<spasi>16 digit NIK#16 digit nomor KK#

2. SIM prabayar aktif XL Axiata (XL, Axis) : ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK

3. SIM prabayar indosat IM3, Mentari), Tri, dan Smartfren: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Namun apabila terjadi kegagalan dalam registrasi maka Anda disarankan untuk datang ke gerai provider terdekat. Karena kegagalan registrasi bisa saja terjadi. (Nur)

Sumber berita ini diambil dari berbagai sumber.

Jabarnews | Berita Jawa Barat