Jabar Cegah Korupsi Pengadaan Barang-Jasa

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi menyangkut pengadaan barang dan jasa.

Hal ini merupakan hasil koordinasi dengan KPK RI dengan Pemprov Jabar pada entry meeting yang diterima Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher), Senin (5/2/2018). Pertemuan itu dihadiri Kepala Satuan Tugas Korsupgah KPK RI Wilayah Jabar, Asep Rahmat Suwandha, serta sembilan erangkat daerah yang akan menjadi titik koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi.

“Ada sembilan area mengerucut pada pencegahan di empat area yakni proses penyusunan anggaran, perizinan, belanja barang dan jasa serta SDM. Juga penguatan pencegahan di sektor sumber daya alam yang sudah berjalan,” jelas Aher.

Aher menambahkan, soal anggaran pun mulai 2019 akan terintegrasi dari mulai Musrebang daerah, wilayah sampai provinsi, lalu masuk juga RKPD online.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, mengatakan, tindak lanjut dari komitmen tersebut, pihaknya ikut hadir dalam rapat koordinasi KPK bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan 10 Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi dan kota yang memiliki anggaran pengadaan barang dan jasa terbesar.

Dalam rapat tersebut, kata dia, muncul rekomendasi perlu adanya perbaikan kelembagaan serta sistem pengadaan barang dan jasa. “Ada wacana menjadikan Biro Pengadaan, penggabungan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (ULP) dengan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),” ujarnya, saat menerima tim KPK dengan Desk Pilkada Jabar di Gedung Sate Bandung, Senin.

Baca Juga:  Polsek Legonkulon Resmi Berkantor

Dia menjelaskan, selama ini LPSE dan ULP terpisah. Adapun ULP menjadi lembaga ad hoc sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014 yang mengamanatkannya berada dalam Setda.

Demi mendukung wacana penggabungan tersebut, pihaknya berharap adanya payung hukum lain berupa Peraturan Presiden yang prosesnya kini memasuki tahap finalisasi di Pusat.

Iwa mengaku akan berupaya tidak terjadi stagnasi saat dilakukan perubahan struktur organisasi. Sebab, Jabar punya target penyerapan anggaran di 2018 sebesar 96 persen atau lebih tinggi dibandingkan pencapaian 2017 yang berada pada angka 95,78 persen.

“Meski memasuki tahun Pilkada, namun kami tetap optimis penyerapan Jabar menjadi yang terdepan. Karena itu saya sampaikan kepada ASN untuk tetap meningkatkan pelayanan demi mendorong pertumbuhan ekonomi demi tercapai kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Selain soal penggabungan, kata Iwa, dalam rapat koordinasi dibahas juga terkait inovasi pengadaan dengan memperbanyak daftar e-katalog khususnya yang bersifat lokal. Yakni kebutuhan rutin yang berulang seperti pengadaan alat kesehatan, jasa cleaning service, dan lainnya.

Baca Juga:  Tabrakan Maut di Labuhanbatu, Satu Keluarga Tewas

Dia menuturkan, hal tersebut telah diterapkan Provinsi Riau melalui pengadaan alat listrik serta Kota Bandung melalui pengadaan jasa pengamanan.

“Akan kita dorong pengadaan aspal melalui e-katalog sehingga bisa mempercepat proyek perbaikan jalan. Sebab, online shop seperti ini merupakan cara efektif efisien dan cepat,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di gedung KPK, di Jakarta mengatakan pengadaan barang dan jasa merupakan titik paling rawan pidana korupsi. “Upaya kami dari memperbaiki sistemnya kemudian mempercepat kelembagaannya, yaitu unit layanan pengadaan,” katanya.

Menurutnya, selama ini ULP masih rawan diintervensi. Ke depan, dimungkinkan ada lembaga yang lebih independen untuk pengadaan barang dan jasa.

Kata dia, pengawasan pengadaan barang dan jasa salah satu hal yang didorong dalam fungsi pengawasan internal pemerintah. Ini adalah kerja sama antara KPK, LKPP, dan pemerintah daerah secara keseluruhan dalam rangka koordinasi dan supervisi pencegahan.

“Saya lihat banyak kepala daerah bermasalah terkait dengan tender barang dan jasa, kami bisa memperbaiki. Mudah-mudahan nanti kalau semuanya sudah baik, minimal kami tekan seminimal mungkin korupsi pengadaan barang dan jasa,” tuturnya.

Baca Juga:  Diduga Melindungi KDRT, Oki Setiana Dewi Diprotes Netizen

Kepala LKPP Agus Prabowo, menyatakan, tingkat reformis seorang Kepala Daerah bisa dilihat dari kacamata pengadaan barang dan jasa di daerahnya.

“Indikatornya dua. Satu lembaga unit pengadaan yang mandiri, sejauh mana kita lihat ada intervensi-intervensi atau tidak. Yang kedua, menjalankan e-Katalog ini. Jadi yang namanya janji kampanye, kita lihat bagaimana dia mengeksekusi pengadaan,” katanya.

Pihaknya ingin mengubah paradigma pengadaan barang dan jasa yang sebelumnya itu bersandar kepada tender menjadi mekanisme pasar untuk mengejar “value for money”. Adapun beberapa “tools” yang sudah dibangun oleh LKPP, yaitu e-Katalog nasional dan e-Katalog lokal untuk masing-masing daerah.

Ia mengungkapkan jika nanti e-Katalog tersebut sudah bisa digunakan di daerah-daerah itu maka pasar pengadaan akan samakin semarak, capat, mudah, dan tetap akuntabel.

“Dari 10 tadi, sudah terlihat Provinsi Jateng sangat semangat, Jabar sangat semangat, Kota Semarang malah sudah duluan dan yang lainnya menyusul. Jadi intinya, LKPP mengajak melakukan inovasi pengadaan melalui pendekatan pasar,” ucapnya. (Wan)