Daftar Pemilih Sementara Purwakarta 654.153

JABARNEWS | PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Purwakarta untuk Pilkada Jabar 2018 adalah 654.153.

“Jumlahnya ada 654.153. Hasil tersebut, nanti malam akan direkap di KPU provinsi,” kata Ketua KPU Purwakarta, Ramlan Maulana, Jumat (16/3/2018).

Baca Juga:  Tiga Pelaku Penambangan Ilegal Dibekuk Polisi

Menurut Ramlan, usai direkap data DPS tersebut akan diberikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh desa di Purwakarta.

“Nanti tanggal 24 maret 2017 akan diturunkan ke PPS di desa masing-masing berupa hard copy dan kemudian dipampang agar seluruh masyarakat bisa mengetahuinya,” jelasnya.

Baca Juga:  Ganjil Genap di Bogor, Petugas Putar Balikan 6.610 Kendaraan Bermotor

Ramlan menjelaskan, ketika masyarakat melihat data DPS tersebut mereka bisa langsung melaporkan jika ada anggota keluarga atau orang yang mereka kenal belum terdaftar.

Baca Juga:  Pembobol Minimarket yang Ancam Pakai Golok di Bandung Dibekuk Polisi

“Kalau ada yang belum terdaftar. Silahkan lapor ke PPS nanti akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP),” paparnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat