GSI : Stop Kekerasan Politik Berbasis Agama

JABARNEWS | BANDUNG – Maraknya pemberitaan penganiayaan terhadap ulama menyedot perhatian banyak kalangan. Salah satunya adalah penganiayaan terhadap KH. Umar Basri selaku Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka, di Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.

Lewat “Bandung Informal Meeting”, Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) memandang kasus tersebut masuk kepada tindakan teror terhadap pemuka agama yang secara kasat mata dapat merujuk ke kejahatan politik berbasis agama.

Baca Juga:  819 Calhaj Berangkat dari Pendopo Majalengka

“Lamanya kasus-kasus tersebut mengambang, tanpa upaya serius menghentikannya dan tanpa pengusutan yang dilakukan secara terbuka,” kata Ketua GSI, Ratna Sarumpaet saat ditemui di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, Minggu (18/03/2018).

Lanjutnya, beberapa beruntun di wilayah Jawa Barat dan Aceh. Anehnya, penganiayaan terhadap pemuka agama itu dilakukan oleh orang yang tidak waras.

Baca Juga:  Agustus 2021, 170 Desa Di Purwakarta Bakal Gelar Pilkades, DPMD: Sudah Sosialisasikan Perbupnya

Menurutnya, pemerintah dan penegak hukum secara terang-terangan telah melakukan tindakan pengabaian negara yang sudah tertuang pada Undang-undang

“Hal itu merupakan pengabaian negara dan pengabaian itu adalah pelanggaran terhadap Undang-undang Dasar 1945 pasal 28G (1) dan melanggar hak asasi manusia,” terangnya.

Baca Juga:  Gemini, Cancer Hari Ini Saat yang Tepat Untuk Liburan

Digelarnya Bandung Informal Meeting, Ratna berharap Forum tersebut dapat mengevaluasi dan mencari jalan mempercepat penuntasan pengusutan kasus-kasus yang dimaksud, untuk kemudian dirumuskan kedalam bentuk rekomendasi sebagai sumbangan pemikiran terhadap pemerintah. (Ted)

Jabarnews | Berita Jawa Barat